Banten Media Kriminalitas- Disaat pemerintah Provinsi Banten tengah mengoptimalkan efisiensi anggaran dalam penggunaan anggaran APBD, dengan cara mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak perlu atau mendesak oleh OPD. Namun disisi lain sangat disayangkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten malah justru menghamburkan anggaran hanya sekedar untuk memajang photo Kepala Dinas Kesehatan,dengan membelanjakan barang berupa Led Vidiotron Outdoor All In One Display 6.0 Signage 267 Inch, Melalui penyedia PT.Zoom Infotek Telesindo dengan anggaran Rp.2,070,000,000 Milyar.
Padahal pengadaan barang tersebut dinilai tidak begitu mendesak atau tidak ada urgensinya sama sekali, bahkan dianggap tidak tepat guna dan berdaya guna, disaat Gubernur Banten Andra Soni yang saat ini tengah gencar- gencarnya melaksanakan efisiensi anggaran. “Artinya kebijakan yang di ambil oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, tidak satu tarikan nafas dengan kebijakan Gubernur Banten,
Menyikapi hal tersebut Direktur Eksekutif DPP Front Pemantau Kriminalitas DJ.Syahrial Deny.S,Ip,GMA, yang biasa disapa Deny Debus mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Banten tugasnya hanya sebagai Pelaksanaan Anggaran (PA), seharusnya mempunyai cara tepat untuk memanfaatkan sumber daya financial serendah mungkin,tanpa harus menurunkan kualitas kinerja suatu organisasi, tentunya dalam konteks pengelolaan keuangan pemerintah 'jelas Deny Debus.
Seandainya pengadaan barang itu memang sangat di butuhkan,sebaiknya yang di tampilkan photo Gubernur Banten, yang punya program, sesuai dengan slogan “Layanan Banten Sehat Melalui Mobile Klinic Berbasis Telemedicine”.bukan photo Kepala Dinas Kesehatan, yang tugasnya hanya sebagai pelaksana anggaran 'terang Deny Debus.
Sehingga besar kemungkinan pelaksanaan anggaran seperti inilah yang saat ini tengah mendapatkan sorotan dan penilaian Zona merah dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena anggaran untuk memajang photo Kepala Dinas Kesehatan saja mencapai milyaran rupiah.‘Jadi wajar saja kalau Pelayanan Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan penilaian zona merah dari KPK.
Deny Debus juga meminta,Gubernur Banten untuk segera mengganti Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, yang diduga tidak mendukung programnya dan tidak mampu untuk menerapkan konsep serta aturan efisiensi anggaran belanja pemerintahan provinsi banten pada tahun 2025, yang telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor. 1 Tahun 2025.
Lebih lanjut Deny debus juga mengatakan program kegiatan dinas yang seperti ini, yang tidak tepat guna dan berdaya guna di masyarakat, bukan hanya ada di dinas kesehatan saja, akan tetapi banyak juga di dinas lainya, bahkan ada yang lebih parah lagi.
Untuk itu Deny akan merilis satu persatu kegiatan yang ada di dinas-dinas lainya, agar mendapatkan perhatian dan penyelidikan dari APH, khususnya Kejaksaan Tinggi Banten, agar ada efek jera bagi dinas yang telah mengabaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor. 1 Tahun 2025. yang mengatur tentang efisiensi belanja negara dan daerah
Sementara itu ketika ingin di konfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten terkait pelaksanaan efisiensi anggaran dan adanya dugaan mark-up harga pada pembelian Led Vidiotron Outdoor All In One Display 6.0 Signage 267 Inch,menurut informasi dari salah seorang stafnya kadis sedang tidak berada di tempat.(Red)