-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Dugaan Jual Gas 3 Kg Diluar HET Di Cilegon Kini Ditangani Polda Banten

Monday 14 June 2021 | June 14, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-17T04:40:25Z

 

Cilegon- Banten |Polda Banten dan jajaran ini terkait dengan Dugaan Maraknya Harga Gas 3 Kg yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Gerak cepat pun dilakukan oleh Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penjualan Gas Melon di atas HET.

 

Kepada siber.news Dirkrimsus Polda Banten Kombes Joko Sumarno melalui pesan Whats Aap miliknya Minggu (13/6) mengatakan, pihaknya membenarkan jika dugaan kasus melambungnya harga Gas 3 kg bersubsidi untuk masyarakat miskin di kota Cilegon kini Sedang dilaksanakan penyelidikan oleh anggota krimsus terkait dugaan perbuatan pidananya.

 

Sementara terpisah dikatakan Ketua PPPKRI SAT BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon H. Suwarni diruang kerjanya Senin (14/6) mengatakan,  pihaknya sangat mengapreseasi sekali terhadap upaya dan langkah kepolisian jajaran Krimsus Polda Banten yang sedang melaksanakan penyelidikan terhadap para pelaku yang dinilai sangat keterlaluan dalam mempermainkan harga gas 3 kg yang diperuntukan bagi masyarakat miskin.

 

Masih kata dia, penyelidikan akan dugaan kasus ini agar segera dinaikan statusnya dari lidik kepada penyidikan pasalnya, jika kita berbicara kota Cilegon Kota Cilegon Relatif kecil hanya memiliki 8 kecamatan, serta berdasarkan data yang ada padanya kota Cilegon ini hanya ada 8 Agen Penyalur Gas 3 kg itu.

 

” kami sebagai masyarakat sosial kontrol mempunyai hak mencari dan menyimpan serta menyebarluaskan informasi untuk diketahui oleh warga masyarakat (publik), Pemerintah,TNI/Polri, Lembaga swasta, serta berhak mengetahui perkembangan dan informasi selanjutnya,” ucap lelaki paruh baya orang nomor 1 pada PPPKRI SAT BELA NEGARA MADA II Kota Cilegon.

 

Lebih jauh H. Suwarni meminta kepada penegak hukum di wilayah jajaran kepolisian Polda Banten yang kini sedang melakukan lidik atas dugaan kasus pejualan Gas 3 kg subsidi untuk masyarakat miskin ini bisa tuntas selain bisa memberikan efek jera terhadap para pelaku, juga bisa memberikan keyakinan yang real terhadap masyarakat terutama masyarakat miskin ini lebih merasakan bahwa, dengan adanya hukum di wilayah NKRI ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman, tegasnya.

 

” saya H. Suwarni menghimbau keras pada masyarakat yang menggunakan atau yang membeli gas 3 kg di pangkalan masing – masing supaya gas yang dibeli untuk ditimbang dulu, sebab dipangkalan itu sendiri sudah menyediakan timbangan dengan berat kotor harus mencapai antara 7,9 hingga 8 kg, ” tegasnya.

 

selain itu juga harus membeli sesuai dengan harga gas 3 kg sesuai dengan HET yang sudah dipampang pada plang Pangkalan masing-masing, maka pihaknya juga berencana akan membuat himbauan berupa baligho agar diketahui masyarakat supaya setiap membeli Gas harus ditimbang dulu, sebab acap kali terjadi banyak keluhan jika Gas 3 kg ini selalu habis sebelum waktu biasa dipakai masyarakat, lanjutnya, (dd-siber)

 

×
Berita Terbaru Update