-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Dokter RS Natar Medika Di Duga Peras Pasien Peserta BPJS Capai 30 Juta

Thursday, 24 October 2024 | October 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-24T12:56:54Z

APARAT PENEGAK HUKUM,DIMINTA UNTUK SEGERA MENGUSUT TUNTAS,TERKAIT ADANYA DUGAAN BIAYA SAMBUNG USUS PADA PASIEN PESERTA BPJS DI RS.NATAR MEDIKA

Lamsel Media Kriminalitas-  BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yaitu jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Kehadiran BPJS Kesehatan memiliki peran sentral dalam mewujudkan sistem jaminan sosial nasional di bidang kesehatan.
Namun sayangnya RS Natar Medika, yang saat ini tengah menjadi sorotan bagi masyarakat luas di duga telah mengabaikan Undang-Undang Nomor. 24 Tahun 2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Jaminan kesehatan, “Pasalnya Iyan salah seorang pasien yang merupakan warga Desa Kalisari Kec Natar Kab. Lampung  Selatan, untuk mendapatkan tindakan operasi usus buntu yang tengah di deritanya, Iyan dimintai uang sebesar 30 Juta. Padahal Iyan diketahui merupakan pasien yang masuk dalam peserta BPJS kesehatan dan berobat menggunakan BPJS.
Sementara itu Yeni keluarga Iyan (Pasien Peserta BPJS). Menjelaskan kepada Media MK, bahwa pamanya masuk Rumah Sakit pada hari kamis 17 Oktober 2024 dan telah dilakukan beberapa rangkaian pemeriksaan. Lalu setelah dilakukan pemeriksaan pamanya di vonis penyakit usus buntu dan harus diambil tindakan lanjut untuk segera operasi.
"Paman saya di vonis usus buntu pada hari itu,dan harus diambil keputusan untuk operasi pada hari jumat, jika tidak bisa berbahaya" terang Yeni
Selanjutnya Yeni juga mengatakan bahwa keluarga dipanggil ke ruangan dokter dan disitu di bilang, bahwa ada alat yang harus di beli sebesar 30Juta. jika tidak paman nya harus memakai alat, berupa selang seumur hidupnya.
"Kami diminta uang sebesar 30 Juta oleh dokter Andi (Spesialis bedah RS Natar Medika), pada hari kamis itu juga harus ada, karena ada alat yang harus dibeli jika tidak dibeli paman saya harus memakai selang seumur hidup" Ungkap Yeni
Lebih lanjut Yeni juga mengatakan bahwa keluarganya bukan orang yang berada, bahkan rumahnyapun telah tergadai untuk mencari biaya yang diminta oleh dokter sebesar 30 Juta.
Sementara itu berdasarkan hasil konfirmasi mediaruanginvestigasi.com kepada pihak rumah sakit melalui Humas RS Natar Medika. Menjelaskan bahwa pasien atas nama Iyan, betul masuk pada hari kamis dan masuk dalam peserta BPJS.
Setelah saya cek betul pak pasien atas nama Iyan masuk hari Kamis dan betul peserta BPJS . Jelas Humas RS Natar Medika. Akan tetapi ketika ditanya pasien tersebut apakah dikenai biaya, Humas RS Natar Medika, menjelaskan bahwa pasien tersebut masuk dalam peserta BPJS jadi tidak ada biaya yang dikenakan. “Pasien tersebut masuk dalam peserta BPJS pak, jadi tidak ada biaya sama sekali. Kata Humas tersebut.
Terkait dengan adanya dugaan permintaan sejumlah uang sebesar 30 Juta, yang dilakukan oleh salah seorang oknum dokter RS Natar Medika kepada pasien tersebut, Humas mengatakan bahwa dari pihak rumah sakit tidak pernah meminta uang kepada pasien yang di cover BPJS .
Ketika disinggung adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum dokter, Humas Natar Medika mengatakan bahwa pihak rumah sakit tidak mengetahuinya pak, karena pasien tersebut telah di cover BPJS. Jadi jika ada biaya itu urusan pribadi dokter kepada pasien karena rumah sakit tidak mengetahuinya. Ungkap Humas RS Medika
Berdasarkan hasil investigasi Media MK yang berhasil dihimpun,bahwa pihak keluarga dari pasien RS Natar Medika telah mentransfer uang sebesar 30Juta Ke rekening atas nama Andi Siswandi.
Berdasarkan hasil konfirmasi rekan media kepada dokter tersebut melalui pesan singkat, mengatakan bahwa permintaan secara pribadi sebesar 30.Juta kepada pasien peserta BPJS,menurutnya sudah Prosedural untuk Sambung Usus."Sudah pak sudah sesuai semua. Itu uang buat sambung usus. Kalau operasi gratis semua.”kata dokter Andi melalui pesan singkat.
Sampai berita ini ditayangkan Media MK, belum juga bisa mendapatkan keterangan dari Direktur Rumah Sakit Natar Medika.(Red)




×
Berita Terbaru Update