-->
×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengadaan Led Vidiotron Outdoor Di Dinkes Banten Rp. 2,770,000,000 Di Duga Ada Mark-UP, Kejaksaan Tinggi Banten Diminta Segera Menyelidiki

Sunday, 24 August 2025 | August 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-25T03:17:44Z

Serang Media Kriminalitas- Direktur Eksekutif DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas Deny Debus menduga ada mark-upa harga pada pengadaan Led Vidiotron Outdoor All In One Display 6.0 Signage 267 Inch, di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Melalui penyedia PT.Zoom Infotek Telesindo dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp.2,070,000,000 Milyar. Dan Pengadaan LED Videotron Outdoor All In One Display 6.0 Digital Signage 169 Inch Rp. 700,000,000 Total Anggaran Rp. 2,770,000,000.

"Pasalnya Deny melihat dan mengacu pada harga di pasaran, serta membandingkan dengan pembelanjaan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Karawang, hanya Rp.1,7.000.000. dan Kabupaten Pati . Pembelian Vidiotron yang dilengkapi dengan Sound, hanya di beli dengan harga Rp.1.336.314.000. Artinya pembelian barang Led Vidiotron Outdoor All In One Display 6.0 Signage 267 Inch pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten terlampau mahal.

Sehingga sangat disayangkan jika Dinas Kesehatan Provinsi Banten, hingga saat ini belum mampu untuk menerapkan konsep serta aturan untuk melaksanakan efisiensi anggaran belanja Pemerintahan Provinsi Banten pada tahun 2025 ini, yang telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor. 1 Tahun 2025.

Padahal menurut Deny program kegiatan yang seperti ini, pada tahun 2022 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten pernah menganggarkan pengadaan Videotron dan Instalasi Pemasangan dengan anggaran Rp. 1.440.500.000, namun sayangnya barang tersebut hingga saat ini tidak dipergunakan alias tidak terpakai, dan masih di pajang di dalam gudang gedung biru Dinkes banten yang ada dibelakang. Jadi penempatanya tidak rasional, masa vidiotron ditempatkan dan di pajang di dalam gudang, sedangkan fungsi Vidiotron itu digunakan sebagai alat informasi. Jadi pengadaan Vidiotron di dinas kesehatan provinsi banten. bukan factor kebutuhan, melainkan lebih kearah pemborosan anggran. (Proyek Akal-Akalan).

Selama ini Deny mengamati bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Banten jika membuat program tidak rasional dan selalu bermasalah, salah satu contoh untuk program Sim RS Rumah Sakit Malimping dengan Tipe.C pengggaranya mencapai Rp.7,999,900,000 Milyar, Sim RS Cilograng 9,500,000,000 Milyar, Sim RS Labuan Rp.9.500,000,000 Milyar, serta membuat acara peresmian RS Cilograng dan Labuan anggaran mencapai Rp.900.000.000, Namun sampai sekarang anggaranya tidak ditayangkan di Lpse Amel, itu membuktikan bahwa kontrak tidak terjadi pada anggaran tersebut.

Seharusnya dinas kesehatan provinsi banten mampu dalam menekan pengeluaran guna melaksanakan efisiensi anggaran, untuk menyesuaikan penggunaan dana secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan saja. “Wajar saja kalau pemerintahan provinsi banten saat ini tengah mendapatkan penilaian zona merah dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jelas Deny Debus kepada media MK.

Untuk itu Deny berharaf kepada pihak Kejaksaan Tinggi Banten agar segera menyelidiki atas dugaan mark-up harga pada pengadaan Led Vidiotron Outdoor All In One Display 6.0 Signage 267 Inch, sesuai peraturan perundang – undangan,’khususnya yang telah di tetapkan oleh Kejaksaan Agung RI, Tentang UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang /jasa pemerintah.

Jangan melihat nilai anggaranya kecil, tapi sudah ada Mens rea saat menetapkan pagu anggaran. Sesuai dengan peran kejaksaan untuk menjalankan tugas serta fungsinya dalam penegakan hukum di banten, dan agar ada efek jera bagi dinas yang membuat program tidak sesuai kebutuhan bahkan tidak mendukung program Gubernur Banten Andrasoni. (Red)

 

×
Berita Terbaru Update