Serang Media Kriminalitas — Direktur Eksekutif Lembaga DPP Front Pemantau Kriminalitas DJ.Syahrial Deny,S,Ip atau yang lebih dikenal Deny Debus menyoroti adanya indikasi penggelembungan data siswa atau "murid siluman" pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud yang mencapai angka hingga 11.000 peserta didik di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Banten. “Praktik curang ini disinyalir menjadi modus untuk menguntungkan pribadi kelompok maupun golongan. Berdasarkan data yang kami miliki serta kajian yang selama ini kami lakukan, adanya ketidaksesuaian antara pelaporan sistem Dapodik pada Kemendikbud. Sehingga menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp.17 Milyar.
Untuk itu Deny Debus meminta Gubernur Banten Andra Soni agar segera mencopot Kabid dan Kasi SMK Dinas Pendikan Provinsi Banten, yang secara teknis bertanggung jawab di lapangan.”Tentunya persoalan ini akan menambah deretan panjang dan tantangan tata kelola pendidikan di Provinsi Banten. Pihak Lembaga DPP-FPK meminta agar sistem verifikasi dan validasi data Dapodik diperketat melalui inspeksi lapangan berkala untuk menutup celah manipulasi serta memicu kebocoran anggaran yang massif pada data siswa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya Deny Debus juga berharap Gubernur Banten Andra Soni segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten guna mengklarifikasi dan memverifikasi data Dapodik Kemendikbud Provinsi Banten secara menyeluruh terhadap rekam jejak penyaluran dana selama dua tahun terakhir, yang di duga adanya indikasi penggelembungan data siswa atau "murid siluman di SMK. Jika terbukti adanya unsur kesengajaan yang mengarah pada tindakan pidana korupsi, maka jangan segan untuk memberikan sanksi tegas.(Red)
Untuk itu Deny Debus meminta Gubernur Banten Andra Soni agar segera mencopot Kabid dan Kasi SMK Dinas Pendikan Provinsi Banten, yang secara teknis bertanggung jawab di lapangan.”Tentunya persoalan ini akan menambah deretan panjang dan tantangan tata kelola pendidikan di Provinsi Banten. Pihak Lembaga DPP-FPK meminta agar sistem verifikasi dan validasi data Dapodik diperketat melalui inspeksi lapangan berkala untuk menutup celah manipulasi serta memicu kebocoran anggaran yang massif pada data siswa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya Deny Debus juga berharap Gubernur Banten Andra Soni segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten guna mengklarifikasi dan memverifikasi data Dapodik Kemendikbud Provinsi Banten secara menyeluruh terhadap rekam jejak penyaluran dana selama dua tahun terakhir, yang di duga adanya indikasi penggelembungan data siswa atau "murid siluman di SMK. Jika terbukti adanya unsur kesengajaan yang mengarah pada tindakan pidana korupsi, maka jangan segan untuk memberikan sanksi tegas.(Red)
