Pandeglang Media Kriminalitas– Alokasi anggaran perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang pada tahun 2026 terus menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis. “Pasalnya besarnya dana yang dihabiskan untuk kunjungan kerja (kunker) dinilai tidak mencerminkan rasa empati di tengah lambatnya pemerataan ekonomi masyarakat di wilayah pandeglang.
Untuk itu banyak pihak yang menilai anggaran perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sangat “Boros jika dihabiskan hanya sekedar kunjungan kerja. Hal ini tentunya sangat menyakiti hati rakyat, mengingat masih banyak infrastruktur jalan di pelosok desa yang rusak parah dan minimnya perhatian dari pemerintah kabupaten pandeglang.
Berdasarkan dokumen Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, pada pos anggaran perjalanan dinas, baik luar maupun dalam daerah kembali menyedot porsi APBD yang cukup fantastis setiap tahunnya. Tahun 2026 ini saja dialokasikan untuk Fasilitasi Tugas DPRD dalam Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp.44.983.042.270 miliar, dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 50 orang. Padahal diketahui pemerintahan Kabupaten Pandeglang saat ini ditengah keterbatasan fiskal daerah yang miskin pendapatan hanya Rp.2,6 Triliun.
Aktivis anti korupsi DJ.Syahrial Deny.S,Ip,GMA selaku Direktur Eksekutif DPP Front Pemantau Kriminalitas yang akrab disapa Deny Debus terus menyoroti dan menilai, bahwa frekuensi perjalanan dinas bagi anggota legislatif kerap tidak berbanding lurus dengan hasil atau output yang dirasakan langsung oleh masyarakat ditengah tingginya kebutuhan bagi masyarakat pandeglang
Kritik ini akan terus semakin menguat terang Deny, mengingat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun sebelumnya yang sering menyoroti adanya temuan administrasi hingga indikasi realisasi belanja yang menyimpang. Berdasarkan temuan BPK, biaya penginapan hotel hingga adanya indikasi dugaan perjalanan fiktif kerap menjadi celah yang merugikan keuangan Negara.
Sementara itu media kriminalitas mencoba untuk mengkonfirmasi Plt. Sekwan dan Ketua DPRD Kabupaten Pandelang terkait anggaran perjalanan dinas, namun sayangnya keduanya sedang tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Plt. Sekwan dan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang terkait evaluasi rasionalisasi anggaran tahun ini.(Red)
Untuk itu banyak pihak yang menilai anggaran perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sangat “Boros jika dihabiskan hanya sekedar kunjungan kerja. Hal ini tentunya sangat menyakiti hati rakyat, mengingat masih banyak infrastruktur jalan di pelosok desa yang rusak parah dan minimnya perhatian dari pemerintah kabupaten pandeglang.
Berdasarkan dokumen Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, pada pos anggaran perjalanan dinas, baik luar maupun dalam daerah kembali menyedot porsi APBD yang cukup fantastis setiap tahunnya. Tahun 2026 ini saja dialokasikan untuk Fasilitasi Tugas DPRD dalam Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp.44.983.042.270 miliar, dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 50 orang. Padahal diketahui pemerintahan Kabupaten Pandeglang saat ini ditengah keterbatasan fiskal daerah yang miskin pendapatan hanya Rp.2,6 Triliun.
Aktivis anti korupsi DJ.Syahrial Deny.S,Ip,GMA selaku Direktur Eksekutif DPP Front Pemantau Kriminalitas yang akrab disapa Deny Debus terus menyoroti dan menilai, bahwa frekuensi perjalanan dinas bagi anggota legislatif kerap tidak berbanding lurus dengan hasil atau output yang dirasakan langsung oleh masyarakat ditengah tingginya kebutuhan bagi masyarakat pandeglang
Kritik ini akan terus semakin menguat terang Deny, mengingat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun sebelumnya yang sering menyoroti adanya temuan administrasi hingga indikasi realisasi belanja yang menyimpang. Berdasarkan temuan BPK, biaya penginapan hotel hingga adanya indikasi dugaan perjalanan fiktif kerap menjadi celah yang merugikan keuangan Negara.
Sementara itu media kriminalitas mencoba untuk mengkonfirmasi Plt. Sekwan dan Ketua DPRD Kabupaten Pandelang terkait anggaran perjalanan dinas, namun sayangnya keduanya sedang tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Plt. Sekwan dan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang terkait evaluasi rasionalisasi anggaran tahun ini.(Red)
