Serang Media Kriminalitas– Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, diminta segera turun tangan mengusut tuntas proyek pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3). Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kuat bahwa pengerjaan fisik di lapangan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak.
Ucung anggota Divisi Investigasi Lembaga DPP-Front Pemantau Kriminalitas (FPK) yang juga aktivis peduli pembangunan daerah, menyatakan bahwa hasil investigasi mandiri di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan structural yang diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Pembangunan dan Rehabilitasi Sumur Bor JIAT. Seperti ditemukan tidak adanya alat penggerak pompa pada sistem jaringan irigasi air tanah di titik lokasi Desa Cikolelet,Desa Kamasan Dan Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka.
Selain itu mutu material dan metode pengerjaan disinyalir sengaja dikurangi demi meraup keuntungan pribadi."Kami menemukan indikasi kuat pengurangan kualitas material. Mulai dari ketebalan pipa, mutu beton dudukan, hingga instalasi mesin pompa yang diduga tidak memenuhi standar SNI. Proyek negara ini dibiayai uang rakyat, jadi APH wajib memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) serta kontraktor pelaksana," ujar Ucung kepada media di Serang,
Meski begitu menurut Ucung, proyek JIAT ini sangat krusial bagi para petani lokal dalam menjaga ketahanan pangan dan suplai air, terutama saat musim kemarau tiba. Jika proyek ini dikerjakan secara asal-asalan, maka infrastruktur tersebut dapat dipastikan tidak akan bertahan lama dan berpotensi merugikan keuangan negara."Jangan sampai proyek yang bernilai miliaran rupiah ini baru berjalan beberapa bulan sudah rusak dan mangkrak. Hal itu jelas-jelas merugikan masyarakat petani selaku penerima manfaat," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS Cidanau Ciujung Cidurian belum memberikan jawaban resmi terkait tuntutan dan temuan adanya dugaan penyimpangan tersebut. Konfirmasi tertulis yang dilayangkan oleh awak media ke kantor balai masih menunggu tanggapan lebih lanjut
Untuk itu Ucung mendesak agar tim tipikor dari kepolisian atau pihak Kejaksaan Tinggi Banten segera melakukan cek fisik ke lokasi proyek guna melakukan audit forensik bangunan. Langkah tegas ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara pada sektor pengelolaan sumber daya air dibawah naungan BBWS Cidanau Ciujung Cidurian.(Red)
