-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPP-FPK Soroti Borok Dugaan Mark-Up Rp.7 Miliar, Anggaran Upah Petugas UPTD DAS Ciujung- Cidanau

Tuesday, 8 September 2026 | September 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-09T00:50:02Z

Banten Media Kriminalitas- Anggaran pengelolaan daerah aliran sungai di Provinsi Banten kembali diterpa isu miring. Kali ini, mencuat dugaan pembengkakan anggaran (markup) fantastis senilai Rp7 miliar dari total anggaran Rp.9,9 Milyar yang dialokasikan untuk membiayai jumlah pekerja dan upah pekerja petugas di UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung-Cidanau. Informasi ini memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan yang menuntut transparansi total dan investigasi hukum.


Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan manipulasi ini menyasar pada pos anggaran belanja pegawai honorer, petugas lapangan, serta tenaga teknis kelola sungai. Terdapat ketidaksesuaian yang mencolok antara jumlah personel aktif di lapangan dengan laporan administratif yang diajukan ke dinas terkait. Selisih angka yang membengkak ini disinyalir sengaja dirancang untuk mencairkan dana segar demi keuntungan oknum tertentu.


Direktur Eksekutif Lembaga DPP Front Pemantau Kriminalitas (DPP-FPK), DJ.Syahrial Deny,S.Ip, yang biasa disapa Deny Debus menegaskan bahwa angka 7 miliar rupiah bukanlah jumlah yang kecil. Ia menilai, jika dugaan ini terbukti benar, hal ini sangat mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal dan buruknya tata kelola birokrasi di lingkungan pengelolaan sumber daya air.


"Dana 7 miliar rupiah itu uang rakyat yang seharusnya dipakai untuk normalisasi sungai, mitigasi banjir Ciujung, atau pemberdayaan masyarakat bantaran. Sangat ironis jika anggaran sebesar itu justru mengalir ke kantong-kantong koruptor lewat modus memanipulasi jumlah pekerja atau 'petugas hantu'," jelas Deny Debus dalam keterangannya di Serang.


Kondisi DAS Ciujung-Cidanau sendiri saat ini masih menghadapi berbagai masalah klasik, mulai dari pendangkalan, pencemaran limbah industri, hingga ancaman banjir tahunan yang kerap melanda pemukiman warga di Kabupaten Serang dan sekitarnya. Alih-alih untuk memprioritaskan penyelesaian masalah ekologis tersebut, anggaran daerah justru diduga kuat bocor akibat praktik koruptif penyerapan tenaga kerja fiktif.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala UPTD Pengelolaan DAS Ciujung-Cidanau Provinsi Banten belum memberikan klarifikasi resmi terkait rincian jumlah pekerja serta peruntukan riil dari anggaran yang disorot tersebut.


Masyarakat dan pengamat kebijakan publik kini mendesak Inpsektorat Provinsi Banten, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banten serta Kejaksaan Tinggi untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Jika ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, penegakan hukum tanpa pandang bulu harus segera dilakukan agar memberikan efek jera sekaligus menyelamatkan uang negara dari penjarahan birokrasi.(Red)


 

×
Berita Terbaru Update