Banten Media Kriminalitas- Pemerintah Provinsi Banten kini tengah menghadapi tantangan berat dalam sisa waktu menjelang akhir tahun anggaran 2026. Berdasarkan data terbaru Rencana Umum Pengadaan (RUP), dari total pagu anggaran sebesar Rp.4.732.166.323.739 yang mencakup 17.030 paket RUP. Sementara itu realisasi murni yang berhasil dieksekusi baru mencapai Rp.1.542.150.752.413 atau setara dengan 32,59% dari total anggaran belanja pengadaan.
Rendahnya serapan kuartal ini menyisakan pekerjaan rumah yang sangat masif bagi organisasi perangkat daerah (OPD). Provinsi Banten, tercatat masih harus mengejar sisa anggaran sebesar Rp.3.190.015.571.326 yang tersebar di 8.474 paket RUP agar dapat terealisasi sepenuhnya sebelum tenggat waktu penutupan kas daerah pada bulan Desember.
Berdasarkan Analisis Kinerja Pengadaan Provinsi Banten Th.2026
Rapor pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Banten memunculkan urgensi manajemen akselerasi fiskal:
Indikator RUP Jumlah Paket Total Nilai Anggaran Persentase Nilai
Target Anggaran 17.030 Paket Rp.4.732.166.323.739 100%
Realisasi Murni 8.556 Paket Rp.1.542.150.752.413 32,59%
Sisa Target 8.474 Paket Rp.3.190.015.571.326 67,41%
Prospek Ketercapaian Target Desember: Realistiska?
Melihat sisa waktu yang kurang dari tiga bulan, upaya untuk merealisasikan sisa paket senilai Rp.3,19 triliun (67,41%) dinilai memerlukan strategi luar biasa (extraordinary measures). Secara kalkulasi tata kelola keuangan publik, terdapat beberapa tantangan dan rekomendasi mitigasi risiko.
Tantangan Penyempitan Waktu Pengadaan: Proses lelang tender reguler umumnya membutuhkan waktu minimal 30–45 hari. Sisa paket yang berjumlah 8.474 berisiko mengalami oversupply antrean pada sistem Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Optimalisasi E-Purchasing: Kunci utama keberhasilan realisasi sisa anggaran terletak pada pengalihan metode pengadaan ke e-purchasing (toko daring dan katalog elektronik lokal) yang pendaftarannya jauh lebih cepat dibandingkan tender konvensional.
Risiko Proyek Mangkrak: Pemaksaan eksekusi proyek fisik (konstruksi) bernilai besar di sisa akhir tahun berpotensi menimbulkan gagal bayar atau kualitas pengerjaan yang buruk akibat terburu-buru.
Rekomendasi Strategis:
1. Fokus Skala Prioritas: Mengutamakan eksekusi paket RUP non-fisik belanja barang/jasa atau pengadaan e-katalog yang memiliki perputaran serapan dana cepat.
2. Monitoring Ketat OPD Banten: Penjabat (Pj) Gubernur dan Sekretaris Daerah perlu melakukan evaluasi mingguan secara spesifik terhadap OPD pemegang pagu besar yang serapannya masih di bawah 40%.
3. Penyusunan Kontrak Kritis: Mengaktifkan regulasi mitigasi terhadap paket kontrak kerja yang lambat agar tidak menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang tidak produktif bagi ekonomi daerah.
Secara administratif, menyerap Rp3,1 triliun dalam waktu singkat adalah hal yang mungkin, namun secara kualitas akuntabilitas, Pemerintah Provinsi Banten harus berhati-hati agar percepatan ini tidak menabrak rambu-rambu hukum pengadaan barang dan jasa nasional.(Red)
