Kota Serang, Sibernews | 10 wanita malam dan 1 pengamen jalanan diamankan Polres Serang Kota Polda Banten dalam Operasi Bina Kusuma Maung 2021 tahap II pada Sabtu (18/9/2021) malam.
“Sasaran Kegiatan Operasi Bina Kusuma kali ini, penertiban terhadap wanita malam dan pengamen jalanan yang ada di Kota Serang,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Binmas Polres Serang Kota AKP Ahmadi, saat diwawancara awak media usai kegiatan.
“Sebanyak 10 orang wanita malam dan 1 orang pengamen jalanan berhasil kami amankan dari dua lokasi yang berbeda yaitu Alun-alun Kota Serang dan Kepandean,” jelas AKP Ahmadi.
Lebih lanjut, AKP Ahmadi mengungkapkan bahwa setelah diamankan, pihaknya mendata, dan memberikan himbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan, ketertiban, serta keindahan Kota Serang.
“Target Operasi (TO), kami amankan di Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan secara khusus,”ujarnya.
Masih kata AKP Ahmadi, Setelah diberikan arahan khusus dan pendataan Target Operasi (TO) membuat surat pernyataan tidak melanggar hukum dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas di Daerah Hukum Polres Serang Kota.
“Setelah membuat Surat Pernyataan, kesepuluh orang wanita malam dan 1 pengamen jalanan diperbolehkan pulang,” jelasnya.
Untuk kegiatan ini akan terus dilaksanakan karena operasi Bina Kusuma Maung 2021 tahap II, berlangsung sampai tanggal 12 Oktober 2021,” pungkasnya. (TP/HUMAS).