Jakarta, KV - Kenapa Minyak Goreng jadi mahal atau langka, pertanyaan itu terus bergulir dibenak masyarakat.
Dirut BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI pada hari Senin 17 Januari 2022,
Dan melaporkan "Bahwa perolehan dana pungutan eskpor mulai Juli 2015 hingga akhir tahun 2021 total mencapai sekitar Rp 139,2 triliun, dengan penyaluran sbb:
Subsidi ke industri biodiesel
Rp 110,03 triliun (79,04%)
Peremajaan sawit rakyat sebesar
Rp 6,59 triliun. (4,73%)
Riset sekitar Rp 389,3 miliar, (0,28%)
Program promosi Rp 323,14 miliar (0,23%)
Program pengembangan SDM
Rp 204,86 miliar, (0,15%)
Program sarana dan prasarana Rp 21,1 miliar (0,015%)."
Artinya, sebagian besar Dana Sawit (79,04%) digunakan untuk kepentingan Biodiesel. Pertanyaannya siapakah yang mendapatkan dana sawit untuk biodiesel tersebut?"ucapnya
Berikut daftar perusahaan besar penerima dana sawit 2015-2021 :
Wilmar Group
sebesar Rp. 39,52 Trilyun
melalui:
a. PT. Multi Nabati Sulawesi
b. PT. Wilmar Nabati Indonesia
c. PT. Wilmar Bioenergi Indonesia
d. PT. Energi Unggul Persada
Musim Mas Group
sebesar Rp. 18,68 Trilyun melalui:
a. PT. Intibenua Perkasatama
b. PT. Musim Mas
c. PT. Sukajadi Sawit Mekar
Apical Group
sebesar Rp. 9,94 Trilyun, melalui:
a. PT. Kutai Refinery Nusantara
b. PT. Cemerlang Energi Perkasa/PT. Sari Dumai Sejati
c. PT. Sari Dumai Oleo
Duta Palma Grup
sebesar Rp. 9,03 Trilyun, melalui:
a. PT. Bayas Biofuels
b. PT. Dabi Biofuels
c. PT. Darmex Biofuels
Permata Hijau Group sebesar Rp. 8,20 Trilyun, melalui:
a. PT. Pelita Agung
b. PT. Permata Hijau Palm Oleo
Sinar Mas Group
sebesar Rp.7,80 Trilyun, melalui:
a. PT. Sinarmas Bio Energy
b. PT. SMART Tbk.
"Hal yg menarik adalah pada tahun 2017, pungutan ekspor yang diberikan oleh Wilmar group kepada negara dan dikumpulkan melalui BPDPKS hanya sebesar Rp.1,32 Trilyun, tetapi Wilmar Group menerima subsidi dana sawit sebesar Rp.4,16 Trilyun atau lebih dari 3X lipat "
"Ironis, justru negara yang memberikan subsidi kepada perusahaan sebesar Wilmar Group.
Dan ini dikhawatirkan terus berlanjut dari mulai 2018 sampai 2021 ini."imbuhnya
Yang lebih menarik lagi adalah alokasi subsidi biodiesel pada tahun 2020 NAIK 9X LIPAT yaitu Rp.28 Trilyun, dibandingkan pada tahun 2019 yaitu “hanya” Rp. 3,07 Trilyun.
Sedangkan tahun 2021 kembali naik hampir 2X lipat yaitu Rp. 51,86 Trilyun.
Artinya sepanjang 2 tahun terakhir (2020-2021) subsidi biodiesel dari Dana Sawit kepada perusahaan biodiesel mencapai sekitar Rp.79,86 Trilyun atau lebih dari 71,6% dari total subsidi biodiesel yang telah diberikan pemerintah sepanjang 2015-2021.
Sebagaimana diketahui, penetapan alokasi penyaluran Dana Sawit melalui BPDPKS ditetapkan oleh Komite Pengarah yang diketuai oleh Menko Perekonomian RI.
Ada audit dari BPK yg menetapkan itu? jangan sampai subsidi yg diberikan jauh lebih tinggi dibandingkan dgn selisih antara biaya produksi dgn harga pembelian pertamina?
Mengapa Pemerintah melalui BPDPKS memberikan alokasi begitu besar kepada perusahaan Biodiesel yang sebenarnya merupakan bagian dari Group perusahaan perkebunan sawit swasta?
Perlu adanya transparansi terkait dgn pengumpulan pungutan ekspor sawit bagi group perusahaan biodiesel penerima subsidi dana sawit.
Seperti Wilmar Group dkk."tutupnya
(Mulkan N/RG)