-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kota Serang Didemo Ormas Pemuda Pancasila Pendukung Pujianto

Wednesday 11 May 2022 | May 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-13T11:58:35Z

 


SERANG, klikviral.com - Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila adalah sebuah organisasi paramiliter Indonesia yang didirikan oleh Jenderal Abdul Haris Nasution pada 28 Oktober 1959, sejak tahun 1981 dipimpin oleh Japto Soerjosoemarno. Organisasi ini dibentuk dari gangster politik semi-resmi (preman) yang mendukung pemerintahan Orde Baru Soeharto.


Sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Serang, untuk menunda Pergantian Antar Waktu (PAW) Pujianto.Hal itu dikarenakan prosedur pergantian dilaksanakan terlalu cepat dan tidak sesuai Undang-undang. Rabu (11/05)2022).




Edi Susanto Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kiara Walantaka mengatakan kepada media online klikviral.com " Bahwa Pergantian Antar Waktu ( PAW) terhadap Ketua MPC PP Kota Serang kami yaitu H. Pujianto,SE. yang menjadi anggota DPRD Kota Serang dari Partai Nasdem."


"Bukan hanya terhadap Ketua kami saja H. Pujiyanto akan tetapi terhadap lebih dari 1.759 masyarakat kota Serang yang telah mempercayakan harapan dan impian mereka kepada saudara H. Pujianto,SE." ucapnya


 "Padahal saat ini Ketua kami H. Pujianto,SE sedang melakukan upaya hukum terhadap putusan Mahkamah Partai Nasdem dan SK DPP Partai Nasdem yang mengeluarkan putusan PAW terhadap dirinya dengan melakukan gugatan keberatan ke pengadilan negeri Serang dengan No. Register perkara 67/Pdt.G/2022/PN.Srg."

 

 "Dan untuk memenuhi ketentuan pasal 33 ayat 1 jo ayat 2 Undang-Undang RI No. 2 tahun 2011 tentang perubahan undang-undang no. 2 tahun 2008 tentang partai politik kuasa hukumn pak Ketua juga telah menyampaikan surat tembusan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim melalui biro umum sekretariat daerah provinsi banten untuk ditundanya proses PAW". imbuhnya

 



"Tetapi kenapa tetap diterbitkannya SK Gubernur Banten No. 171.3/kep.130-huk/2022 tentang peresmian pemberhentian Ketua kami H. Pujianto dari Partai Nasdem sebagai anggota DPRD Kota Serang disusul dengan agenda rapat paripurna istimewa DPRD Kota Serang tanggal 11 Mei 2022 untuk melakukan pergantian antar waktu ( PAW) adalah bukti nyata kesewenang- wenangan Gubernur Banten dan para pimpinan DPRD Kota Serang."tegasnya


"Kami berharap keputusan yang diambil untuk Ketua kami dapat menghasilkan keputusan yang benar benar sesuai dengan apa yang kami inginkan dan kami akan mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk meminta dibatalkannya PAW Ketua Kami H.Pujianto ."tutupnya


Hasil pantauan klikviral.com di dalam kantor DPRD Kota Serang, sedang berlangsung pengambilan sumpah PAW, Hafidz dari fraksi Partai Nasdem sebagai pengganti Pujiyanto.(ismat)




 


×
Berita Terbaru Update