1. Pengadaan Motorized Screen Meja Rapat Bagian Tengah
2. Pengadaan Meja Kerja Bahan Kayu Jati LED
3. Pengadaan Meja Kerja Workstation
4. Pengadaan Server Sistem Paperless
5. Pengadaan Interaktive Display 86 Inch
“Pasalnya panitia pengadaan, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), di duga tidak mengacu pada harga yang ada di pasaran.Sehingga harga yang ditetapkan oleh panitia pengadaan barang di luar batas harga kewajaran. Seharusnya harga barang yang ada dipasaran dapat di jadikan dasar sebagai bahan acuan, agar dapat menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang sesuai dan dengan harga yang wajar.
Padahal terlihat sangat jelas harga yang ditawarkan oleh penyedia diluar batas harga kewajaran. Namun mengapa tetap bisa menjadi pilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa pada Sekwan Provinsi Banten,selaku pengelola anggaran guna pembelian barang kebutuhan.Sedangkan diketahui terdapat sejumlah kriteria barang jasa yang tersedia pada laman E-katalog LKPP sesuai dengan Perlem LKPP Nomor 7 Tahun 2020. Dengan harga yang relative lebih murah dengan spesifikasi yang sama.Sehingga dalam pengadaan barang dan jasa di Sekwan Provinsi Banten ada potensi kerugian keuangan negara, lantaran adanya dugaan permainan harga yang terlihat secara sistematis.
Hal tersebut di ungkapkan DJ.Syahrial Deny Direktur Eksekutif Lembaga DPP-Front Pemantau Kriminalitas, saat ditemui di rumah makan di kawasan KP3B dan dirinya juga membenarkan bahwa lembaganya telah melayangkan surat laporan ke Jampidsus kejaksaan Agung RI, terkait adanya dugaan Mark-Up harga pada pengadaan barang dan jasa di Sekwan Provinsi Banten.ia juga menjelaskan secara rinci perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum pada pengadaan barang tersebut. Untuk itu dirinya sangat berharap sekali agar Jampidsus Kejaksaan Agung RI dapat memproses laporan yang dilayangkannya,.hal itu guna menyelamatkan keuangan Negara yang mencapai milyaran rupiah jelasnya.
Dir FPK yang biasa disapa Deny Debus juga berharaf kepada Andra Soni sebagai Gubernur Terpilih setelah pelantikan, agar segera menganti dan merotasi para pejabat yang terindikasi korupsi serta yang tidak amanah dalam mengemban amanah dari masyarakat. (Red)