Serang Media Kriminalitas- Aparat penegak hukum diminta untuk segera mengusut tuntas, terkait adanya dugaan mark-up harga, pada saat penetapan pagu anggaran, untuk Pembangunan Jalan Rabat Beton Manual, di.Kp.Lebak Asem, Desa Balekambang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. “Pasalnya pembangunan jalan sepanjang 310 M X 2,5 M X 0,15, yang menelan anggaran dana desa tahun 2025 hingga mencapai Rp.226.053.000. Saat ini tengah mendapatkan sorotan tajam dari para pengiat kontrol social, karena anggaran yang digunakan untuk pekerjaan jalan tersebut dinilai terlampau besar, bahkan kwalitas jalan yang telah dikerjakan sangat diragukan ketahananya.
Untuk itu Masuli anggota Divisi Investigasi DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas akan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum,karena pembangunan jalan tersebut diduga adanya indikasi korupsi, yang tentunya akan berdampak pada kerugian keuangan Negara.
Masuli juga menduga sepertinya kurangnya pengawasan dari pihak terkait, seperti TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) atau inspektorat desa, sehingga hal ini jelas dapat memicu terjadinya korupsi. Karena tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan akan lebih besar. Apalagi jika dalam proyek rabat beton di Kp.Lebak Asem sampai terjadi adanya dugaan korupsi, yang secara sengaja dan sudah direncanakan dari sejak awal, sudah dapat dipastikan akan menyebabkan jalan berdebu dan cepat rusak,dan pada akhirnya merugikan masyarakat juga, karena kwalitas jalan yang dibangun sudah barang tentu tidak sebagaimana mestinya.
Masuli sangat berharaf aparat penegak hukum akan merespon laporan dari masyarakat dan mau melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan korupsi pada pembangunan jalan rabat beton di desa balekambang.
Pembangunan jalan rabat beton yang didanai melalui Penggunaan Dana Desa, merupakan bagian upaya pemerintah untuk pemerataan pembangunan di tingkat desa. dalam pelaksanaannya dapat melibatkan masyarakat desa, baik melalui partisipasi langsung maupun gotong royong, yang bertujuan memberikan dampak positif bagi pemberdayaan ekonomi local, namun sayangnya seringkali menjadi lahan korupsi. “Korupsi dana desa dapat terjadi karena berbagai faktor, termasuk kurangnya pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan dana desa.Sementara itu Syaefudin Kepala Desa Balekambang yang saat ini menjabat sebagai Sekertaris Kecamatan Mancak saat di konfirmasi via WA mengatakan “Wuidih kamari ditunggu ga ada khabar….udah disiapkan jawaban suratnya.
Beberapa modus korupsi yang sering terjadi dalam pengelolaan Dana Desa:
• Mark-up dan Mark-down anggaran:
Melakukan penggelembungan harga barang atau jasa yang dibeli, atau pengurangan nilai barang atau jasa yang dilaporkan.
• Double counting:
Menghitung dua kali pengeluaran yang sama.
• Penggunaan dana desa tidak sesuai rencana:
Dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi atau dialihkan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
• Pengadaan barang dan jasa fiktif:
Pengadaan barang atau jasa yang sebenarnya tidak ada atau tidak sesuai spesifikasi.
• Penyelewengan aset desa:
Seperti penjualan tanah kas desa atau penyewaan aset desa untuk kepentingan pribadi.
Faktor penyebab korupsi Dana Desa:
• Lemahnya pengawasan:
Kurangnya pengawasan dari pihak internal desa (perangkat desa, BPD) maupun eksternal (masyarakat, media, aparat penegak hukum).
• Kurangnya transparansi:
Pengelolaan keuangan desa tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel, sehingga sulit untuk dipantau oleh masyarakat.
• Minimnya partisipasi masyarakat:
Masyarakat tidak dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan dana desa.
• Keterbatasan sumber daya manusia:
Aparat desa mungkin tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam mengelola keuangan desa.
Estimasi Anggaran Proyek Rabat Beton:
Biaya Semen.1000 Sak X Rp.45.000 = Rp. 45,000.000.
Biaya.abubatu.8 truk.X Rp.1.000.000 = Rp.8,000.000.
Biaya Batu Split.10 truk X Rp.1.000.000 = Rp.10.000,000.
Biaya Pasir,7 truk X Rp.500,000 = Rp.3.500.000.
Biaya Papan Cor.100 M X Rp.8000 = Rp. 800,000.
Biaya Plastik.Rp.5.000,000.
Biaya.Tenaga kerja. Rp.30,000,000.
Biaya.Pengawas Lapangan.Rp.5.000,000.
Biaya.Sewa Molen.Rp.8.000,000.
Biaya Lain -Lain.Rp.5.000,000.
TOTAL Rp.120,300,000 (Seratus Dua Puluh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)