Banten Media Kriminalitas- Adanya dugaan korupsi pada program kegiatan pembuatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) tahun anggaran 2024 yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, hingga kini masih hangat dibicarakan di tengah masyarakat. “Baik dalam perbincangan di pertemuan, maupun di sosial media (sosmed). Namun, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten tampaknya berupaya untuk meredam. dengan cara memilih bungkam dan enggan berkomentar kepada media.
Direktur Eksekutif DPP-Lembaga Front Pemantau Kriminalitas Deny Debus masih terus berupaya guna mengungkap kebenaran di balik adanya dugaan mark-up harga pada pengadaan Sistem Pelayanan Kesehatan Berbasis Teknologi Informasi Rumah Sakit (SIMRS) untuk ke 3 Rumah Sakit yang ada di Provinsi Banten, dengan nilai anggaran pembuatan SIMRS Tipe C mencapai Rp.26.999.900.000 milyar, yang dianggap diluar batas harga kewajaran dan diduga hanya Akal-Akalan Oknum dinkes saja. “Pasalnya Deny meyakini dan menduga sudah ada Mens Rea saat menetapkan pagu anggaran untuk dapat mengakali duit Negara dengan mark-up harga pada program pembuatan SIMRS di ketiga rumah sakit yang ada di Provinsi Banten, diantaranya.
1. Rumah Sakit Malimping dengan Tipe.C anggaran untuk pembuatan SIMRS mencapai Rp.7,999,900,000 Milyar, melalui penyedia PT.Karya Prima Putera Perkasa,
2. SIMRS Rumah Sakit Cilograng Tipe.C Rp.9,500,000,000 Milyar, melalui penyedia PT. Inova Medika Solusindo.
3. SIMRS Rumah Sakit Labuan Tipe.C Rp.9.500,000,000 Milyar, melalui penyedia PT. Inova Medika Solusindo. Total anggran mencapai Rp.26.999.900.000,- ( Dua Puluh Enam Milyar, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta, Sembilan Ratus Ribu Rupiah ).
Padahal diketahui biaya untuk pembuatan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) untuk rumah sakit dengan Tipe C, tidak sampai milyaran rupiah, bahkan pembuatan SIMRS bisa juga dibuat secara gratis, seperti melalui aplikasi Khanza, biaya dapat ditentukan oleh penyedia aplikasi untuk kebutuhan fitur, serta kompleksitas sistem yang dibutuhkan oleh rumah sakit. Meskipun ada beberapa perusahaan yang memiliki tarif yang berbeda. Akan tetapi beberapa penyedia menawarkan pembuatan SIMRS dengan fitur dan layanan yang lebih lengkap dengan harga yang lebih terjangkau, seperti yang dikutif dari laman SIMRS Cendana. https://simrscendana.id/harga-aplikasi-simrs-2/, memilikitarifdiantaranya ;
1. Rumah Sakit Kecil atau Tipe.C Rp.300.000.000 s/d Rp.600.000.000
2. RumahSakit menengah Tipe. B Rp.650.000.000 s/d Rp.850.000.000
3. RumahSakit Besar Tipe.A Rp.1.000.000.000 s/d Rp.3.000.000.000
Masih menurut Deny, ‘jika anggaran untuk pembuatan SIMRS rumah sakit dengan tipe C mencapai Rp.9,5.000.000.000 milyar itu sungguh diluar batas harga kewajaran dan jauh dari harga yang ada di pasaran. Apalagi diketahui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping dan RSUD Labuan Banten tidak terintegrasi secara langsung ke Kementerian Kesehatan RI,
Sehingga kuat dugaan sudah ada Mens Rea saat menetapkan pagu anggaran untuk dapat mengakali duit negara dengan mark-up harga pada program pembuatan SIMRS di ketiga rumah sakit tersebut,
Lebih jauh Direktur Eksekutif DPP-FPK yang akrab disapa Deny Debus ketika di konfirmasi kepada awak media. Mengatakan bahwa nilai anggaran untuk pembuatan SIMRS Rumah Sakit di Provinsi Banten pada tahun 2024 sangat luar biasa besar dugaan Tindakan korupsinya.
Oleh karena itu berhubung Kejaksaan Tinggi Banten hingga saat ini belum juga ada informasi melakukan penyelidikan, maupun pemanggilan terhadap Kadinkes Provinsi Banten. Maka Deny akan segera berkordinasi ke Kejagung maupun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kebetulan saat ini tengah menyelidiki kasus di banten.(Asep Setiaji)
