Banten Media Kriminalitas- Direktur Eksekutif DPP Front Pemantau Kriminalitas DJ.Deny Debus mendorong dan meminta Gubernur Banten untuk segera mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan yang dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.”Pasalnya selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Dr.Lukman,M.Pd, kinerjanya selalu menjadi sorotan, karena beberapa isu kerap muncul dalam berbagai pemberitaan di media massa, bahkan sampai menuai kritik tajam dari kalangan masyarakat.
Menurut Deny berdasarkan isu utama yang baru-baru ini terjadi dan menjadi sorotan tajam pada bulan Oktober 2025, disaat penanganan kasus kekerasan di sekolah yang terjadi di SMAN 1 Cimarga. Seharusnya Lukman selaku Plt Dindik Banten respond dan gerak cepat dalam menangani kasus tersebut, jangan sampai Gubernur, Wakil Gubernur serta Sekda yang turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang tengah terjadi.
Bahkan hingga Pemerintah Provinsi Banten sampai menurunkan tim investigasi dan klarifikasi untuk menangani masalah tersebut, hal itu yang menimbulkan pertanyaan bagaimana tentang pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah yang ada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Deny juga menyoroti kinerja Plt Kepala Dinas yang mengindikasikan dugaan pelanggaran,karena adanya ketidakpuasan yang mendalam di tengah masyarakat, bahkan di kalangan pemerhati pendidikan terkait dengan kebijakan dan kepemimpinan yang dijalankan oleh Lukman. Untuk itu perlunya reformasi birokrasi total, jangan sampai terlontar ucapan Plt Kepala Dinas sebagai sosok yang "merusak dunia pendidikan".ucap Deny
Lebih lanjut Deny Debus mengungkapkan bahwa pada pertengahan Juni 2025, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, salah satu dugaan pernyataan kontroversinya yang dianggap menyinggung warga tangerang.
Lukman diduga melontarkan pernyataan yang dianggap mendiskreditkan warga Kota Tangerang pada saat menanggapi keluhan terkait antrean legalisir akta kelahiran.
Pernyataan "warga Tangerang kampungan"ini memicu kecaman keras dari aktivis mahasiswa dan Ketua KNPI Kota Tangerang, bahkan sampai mendesak agar Lukman dinonaktifkan dari jabatannya. Meskipun Lukman kemudian telah membantah keras pernyataan yang menyebut dirinya telah mengeluarkan pernyataan tersebut, namun kontroversi ini sudah telanjur beredar luas di tengah masyarakat.
Akan tetapi meskipun dibantah oleh Lukman,namun sejumlah aktivis dan mahasiswa tetap mengecam pernyataan tersebut, bahkan beberapa organisasi mahasiswa sempat melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut permintaan maaf dari Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Meski begitu Lukman juga pernah mendapatkan kritikan pedas terkait dugaan ketidaktransparan nya dalam pelaksanaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SPMB) 2025, karena Dindik Banten dianggap tidak sensitif oleh sebagian pihak, akibat terlambat menyusun dan mensosialisasikan juknis Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK negeri maupun swasta tahun ajaran 2025/2026, dan itupun sampai menjadi sorotan Komisi V DPRD Banten.
Selain isu kinerja, posisi kepala dinas yang dijabat oleh Lukman seorang Plt juga menjadi perdebatan. Pada Agustus 2025,sempat muncul spekulasi mengenai siapa yang akan menjadi kepala dinas definitif, yang mengindikasikan adanya dinamika internal terkait kepemimpinan di dinas pendidikan tersebut.
Untuk itu Deny Debus akan mendorong dan meminta Gubernur Banten untuk segera mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan yang dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, serta pernyataannya selama menjabat selalu membuat Kontroversi di tengah masyarakat.(Red)
