Banten Media Kriminalitas- Dunia pendidikan Provinsi Banten kembali diguncang isu miring terkait adanya dugaan manipulasi data masif yang mencuat setelah lebih dari 11.000 data siswa untuk jenjang SMK diduga kuat berstatus fiktif alias "siluman".
Kasus yang bersumber dari penginputan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ini memicu polemik besar karena berimplikasi langsung pada potensi kebocoran anggaran negara hingga Rp.17 miliar
Berdasarkan aturan, setiap siswa yang terdaftar aktif di Dapodik berhak menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler sebesar Rp1.600.000 per tahun untuk siswa SMK. Dengan pencairan tahap pertama tahun 2026 yang dilaporkan sudah menyentuh angka 99,9%, keberadaan data belasan ribu siswa tanpa wujud ini memicu kecurigaan adanya sindikat manipulasi anggaran.
Direktur Eksekutif Lembaga DPP-Front Pemantau Kriminalitas DJ.Syahrial Deny,S,Ip yang lebih dikenal Deny Debus menegaskan, bahwa temuan ini tidak bisa dianggap sebagai kelalaian administratif dan sekedar kesalahan teknis saja. Karena jika benar. ada belasan ribu siswa fiktif, ini bukan sekadar kesalahan teknis atau 'glitch' sistem. Ini adalah indikasi kuat adanya manipulasi data yang disengaja demi menyedot anggaran negara secara ilegal," tegasnya kepada wartawan.
Untuk itu Deny Debus mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk segera membuka data Dapodik per Juli 2026 secara transparan guna menghentikan spekulasi liar di masyarakat. Pihaknya menilai dengan adanya pembiaran terhadap temuan ini tentu akan mencederai komitmen reformasi birokrasi dan transparansi anggaran di Provinsi Banten.
Meski begitu Deny Debus menilai temuan ini merupakan bentuk kegagalan fatal dalam sistem pengawasan internal Dindikbud Banten yang terindikasi kuat sebagai tindak pidana korupsi yang terstruktur. Jadi bukan hanya sekadar kelalaian administrasi atau kesalahan input Dapodik."Kami tidak bisa menoleransi alasan human error ketika angka yang dipertaruhkan mencapai belasan ribu jiwa dan belasan miliar rupiah uang rakyat. di saat banyak anak putus sekolah karena biaya, anggaran negara justru diduga disedot oleh nama-nama tanpa wujud," tegas Direktur Eksekutif DPP-FPK.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Jika terbukti ada factor kesengajaan dari pihak sekolah, maupun oknum dinas terkait, kasus siswa fiktif ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi pendidikan terbesar di tingkat regional pada tahun ini.
Desakan Audit Investigatif akan terus menguat guna merespons kegaduhan ini, Lembaga DPP-FPK Banten dilaporkan tengah bergerak, bahkan berencana akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh SMK di Banten.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dindikbud Provinsi Banten belum juga memberikan klarifikasi resmi terkait selisih angka dan validitas data siswa tersebut.(Red)
Kasus yang bersumber dari penginputan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ini memicu polemik besar karena berimplikasi langsung pada potensi kebocoran anggaran negara hingga Rp.17 miliar
Berdasarkan aturan, setiap siswa yang terdaftar aktif di Dapodik berhak menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler sebesar Rp1.600.000 per tahun untuk siswa SMK. Dengan pencairan tahap pertama tahun 2026 yang dilaporkan sudah menyentuh angka 99,9%, keberadaan data belasan ribu siswa tanpa wujud ini memicu kecurigaan adanya sindikat manipulasi anggaran.
Direktur Eksekutif Lembaga DPP-Front Pemantau Kriminalitas DJ.Syahrial Deny,S,Ip yang lebih dikenal Deny Debus menegaskan, bahwa temuan ini tidak bisa dianggap sebagai kelalaian administratif dan sekedar kesalahan teknis saja. Karena jika benar. ada belasan ribu siswa fiktif, ini bukan sekadar kesalahan teknis atau 'glitch' sistem. Ini adalah indikasi kuat adanya manipulasi data yang disengaja demi menyedot anggaran negara secara ilegal," tegasnya kepada wartawan.
Untuk itu Deny Debus mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk segera membuka data Dapodik per Juli 2026 secara transparan guna menghentikan spekulasi liar di masyarakat. Pihaknya menilai dengan adanya pembiaran terhadap temuan ini tentu akan mencederai komitmen reformasi birokrasi dan transparansi anggaran di Provinsi Banten.
Meski begitu Deny Debus menilai temuan ini merupakan bentuk kegagalan fatal dalam sistem pengawasan internal Dindikbud Banten yang terindikasi kuat sebagai tindak pidana korupsi yang terstruktur. Jadi bukan hanya sekadar kelalaian administrasi atau kesalahan input Dapodik."Kami tidak bisa menoleransi alasan human error ketika angka yang dipertaruhkan mencapai belasan ribu jiwa dan belasan miliar rupiah uang rakyat. di saat banyak anak putus sekolah karena biaya, anggaran negara justru diduga disedot oleh nama-nama tanpa wujud," tegas Direktur Eksekutif DPP-FPK.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Jika terbukti ada factor kesengajaan dari pihak sekolah, maupun oknum dinas terkait, kasus siswa fiktif ini berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi pendidikan terbesar di tingkat regional pada tahun ini.
Desakan Audit Investigatif akan terus menguat guna merespons kegaduhan ini, Lembaga DPP-FPK Banten dilaporkan tengah bergerak, bahkan berencana akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh SMK di Banten.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dindikbud Provinsi Banten belum juga memberikan klarifikasi resmi terkait selisih angka dan validitas data siswa tersebut.(Red)
