-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harapan Masyarakat Serang Dan Sekitarnya Pupus Untuk Memiliki Asrama Haji

Sunday, 19 July 2026 | July 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-20T00:55:17Z

Serang Media Kriminalitas- Harapan masyarakat Kabupaten dan Kota Serang serta sekitarnya menjadi pupus untuk memiliki Asrama Haji, “Pasalnya lahan yang akan digunakan untuk membangun Asrama Haji di kota serang telah di tukar guling antara Pemerintah Kota Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS). Sayangnya dalam ruislag (tukar guling) tanah yang berlokasi di Jl. Raya Serang – Jakarta, Kelurahan Penancangan Kecamatan Cipocok Jaya,Kota Serang, seluas 31.390 m2, diduga adanya indikasi korupsi dengan melibatkan manipulasi nilai taksiran (appraisal) aset serta  ketidakseimbangan nilai strategis lahan. Dalam kasus pertukaran aset antara Pemerintah Kota Serang dengan PT (BKKS) hingga saat ini masih terus menjadi pertanyaan besar, bahkan terus ditentang keras dari berbagai elemen masyarakat.

Namun demikian pada tukar guling tanah Pemkot Serang sejak awal diduga sudah ada ‘Mens Rea, hal itu terlihat dari siasat yang digunakan dalam kasus ruislag lahan Penancangan yang di indikasikan adanya Manipulasi Nilai Taksiran Aset (Markup & Markdown). dalam kasus ini juga adanya dugaan pengaturan nilai appraisal tanah agar terlihat seimbang secara nominal, namun pada kenyataannya merugikan daerah.

Menyikapi hal tersebut Hanafi Habib selaku Direktur Eksekutif Banten Investigation Corruption Control (BICC), Menjelaskan bahwa lahan Pemkot Serang (penancangan): Pada tahun 2020 dinilai Rp.66,63 miliar, kemudian dinaikkan menjadi Rp.91,68 miliar pada tahun 2023. Sedangkan lahan pengganti PT BKKS (Kemanisan): Pada tahun 2020 bernilai Rp.106,29 miliar, namun anehnya diturunkan menjadi Rp.90,66 miliar pada tahun 2023 agar nilainya tampak setara dengan lahan Pemkot. Jadi sangat tidak rasional, jika penurunan nilai lahan swasta yang berada di pinggiran kota secara sangat drastis bersamaan dengan kenaikan lahan pusat kota, sehingga ini dinilai sangat janggal dan diduga sengaja direkayasa. ‘Jadi wajar kami menduga adanya pertukaran lokasi yang tidak seimbang (Asimetri Nilai Strategis) dengan memanfaatkan perbedaan lokasi untuk menguntungkan pihak swasta secara sepihak.

Diketahui Pemkot Serang melepas lahan seluas 31.390 m² di Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya. Lokasi ini berada di pusat kota, tepat di pinggir Jalan Raya Serang–Jakarta, serta dekat dengan pintu keluar Tol Serang Timur dan Mall of Serang (MOS) yang nilai komersialnya sangat tinggi. Sebagai gantinya, Pemkot menerima lahan seluas 44.046 m² dari PT BKKS di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug. Meskipun areanya lebih luas, lokasi ini berada di pinggiran kota (Jalan Raya Pandeglang) dengan potensi ekonomi dan perkembangan wilayah yang jauh lebih rendah.

Masih menurut Hanafi, dalam ruislag (tukar guling) tanah Pemkot Serang adanya Pengabaian Rekomendasi Pencegahan Korupsi, karena dalam Proses tukar guling ini diduga dipaksakan berjalan melalui Keputusan Wali Kota Serang Nomor HK.02/KEP-165/PW30/XII/2023. Dalam penerbitan keputusan ini juga telah mengabaikan Surat Rekomendasi KPK Nomor B/4959/KSP.00/70-73/08/2022 yang sebelumnya sudah memperingatkan Pemkot Serang untuk berhati-hati agar proses ruislag tidak menimbulkan kerugian keuangan Negara.

Selain itu dalam keteranganya Hanafi juga menggunakan data pembanding nilai appraisal independen untuk menunjukkan potensi kerugian Negara akibat adanya dugaan Rekayasa Penyusutan Nilai Appraisal (Tahun 2020 vs 2023). Diakui hanafi adanya penyusutan yang janggal pada lahan pengganti tanah milik PT BKKS di Kemanisan karena yang awalnya ditaksir bernilai Rp.106,29 miliar pada th.2020, diduga sengaja disusutkan menjadi Rp.90,66 milar pada th.2023.

Dengan adanya penurunan nilai aset secara drastis sebesar Rp.15,63 miliar dalam kurun waktu 3 tahun di tengah tren harga tanah yang selalu naik, tentu hal ini yang dituding sebagai dugaan manipulasi angka di atas kertas agar nilainya terlihat seimbang dengan lahan milik Pemkot Serang yang dihargai Rp.91,68 miliar.(Red)


 

×
Berita Terbaru Update