-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ADA SKANDAL DIBALIK 11.000 SISWA SMA FIKTIF, GUBERNUR BANTEN DIMINTA COPOT KADIS PENDIDIKAN BANTEN

Tuesday, 25 August 2026 | August 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T00:56:47Z

Serang Media Kriminalitas- Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kementerian Pendidikan kembali menjadi sorotan tajam. Bukannya menjadi benteng akurasi data pendidikan nasional, sistem digital ini justru disinyalir masih menyisakan celah menganga yang dimanfaatkan oleh oknum sekolah nakal untuk memproduksi "murid siluman" alias data siswa fiktif.

Praktik culas penggelembungan data (data bloating) ini diduga kuat bermotif ekonomi, yakni demi memperbesar kucuran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari APBN. Semakin banyak nama siswa yang diinput ke dalam sistem, semakin gemuk pula dana segar yang mengalir ke rekening lembaga.

Direktur Eksekutif Lembaga DPP Front Pemantau Kriminalitas (DPP-FPK) DJ.Syahrial Deny,S,Ip yang akrab disapa Deny Debus kembali menyoroti adanya indikasi penggelembungan data siswa atau "murid siluman" pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud yang mencapai angka hingga 11.000 peserta didik, di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Provinsi Banten.“Praktik curang ini terus disinyalir menjadi modus untuk menguntungkan pribadi kelompok maupun golongan. Berdasarkan data yang dimiliki, adanya ketidaksesuaian antara pelaporan sistem Dapodik pada Kemendikbud. Sehingga menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp.17 Milyar. 

Kritik keras juga diarahkan pada validasi sistem Dapodik. Saat ini public mempertanyakan mengapa sistem digital yang digadang-gadang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) masih bisa kecolongan menerima input data anak yang tidak pernah menginjakkan kaki di sekolah tersebut. Fakta integritas yang diisi oleh operator dan kepala sekolah di lapangan terbukti hanya menjadi formalitas di atas kertas tanpa adanya verifikasi fisik yang ketat. 

Sehingga dalam hal ini Deny Debus menilai pemerintah terkesan "lengah" dalam mengamankan hak privasi anak-anak."Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah perampokan anggaran negara berkedok pendidikan dan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Dapodik jangan dijadikan ladang subur bagi para "mafia anggaran" untuk merampok hak pendidikan anak-anak Indonesia." tegas Deny Debus.

Untuk itu Deny Debus meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten,Kabid dan Kasi SMA, yang secara teknis bertanggung jawab di lapangan. Dalam memverifikasi data, memantau laporan, dan mengawasi pelaksanaan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA.
Saat ini publik tengah menanti ketegasan Gubernur Banten Andra Soni untuk membuktikan komitmennya bersih-bersih birokrasi. (Red)

 

×
Berita Terbaru Update