-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Personel Satpolairud Polres Serang Kota Polda Banten Hadiri Pembukaan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan

Thursday 30 September 2021 | September 30, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-05T05:45:39Z

Kota Serang, Sibernews | Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Serang Kota Polda Banten Bripka Akbar Haris hadiri pembukaan
Sekolah Lapang Cuaca Nelayan Provinsi Banten bertempat diAula PPN Karangantu Kecamatan Kasemen Kota Serang. Kamis (30/9/2021).

Hadir dalam kegiatan Deputi BMKG
Guswanto,M.Si., Kapusmar BMKG Eko Prasetyo M.T, Kabid Pengawasan Sumberdaya DKP Prov Banten Haryanto,SH, Sekdis Pertanian dan Perikanan Kota Serang, Ir Nugraha Surya, Ka PPN Karangantu, Asep Saepulloh,S.P,M.Si, Kalaksa BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, M.Si, Camat Kasemen Mashudi ,SE,M.Si, Danposmat Karangantu, Peltu Nav Arakhman, Kasubnit Binmasair Satpolair Polres Serang Kota Bripka Akbar Haris, Lurah Banten Hizbullah, S.Km, M.Si,
KUPP Kelas III Karangantu Aziz.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Polairud Polres Serang Kota Iptu Suryadi, SH., membenarkan terkait kegiatan yang laksanakan anggotanya.

“Benar, bahwa, personel Satpolairud Polres Serang Kota, menghadiri kegiatan pembukaan
Sekolah Lapang Cuaca Nelayan Provinsi Banten,” kata Iptu Suryadi.

Iptu Suryadi, menhelaskan, kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Setelah itu dilanjutkan Laporan oleh Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Kegiatan selanjutnya yaitu sambutan dari Komisi V DPR RI Tb. Haerul Jaman secara virtual dan sambutan dari Deputi BMKG Guswanto, M.Si.

“Pembukaan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan oleh Sekdis Pertanian dan Perikanan Kota Serang Ir. Nugraha Surya pada pukul 10.00 sekaligus penyematan tanda peserta SLCN dan penyerahan cindera mata,” ujarnya.

Kegiatan SLCN diikuti oleh peserta sebanyak 50 orang Nelayan dari Karangantu.

“Alhamdulillah, Kegiatan dapat terlaksana dengan baik tanpa kendala yang berarti dan sesuai protokol kesehatan covid-19,” pungkasnya. (TP/HUMAS).

×
Berita Terbaru Update