-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wujudkan Kamseltibcar, Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten Lakukan Strong Point

Sunday 17 October 2021 | October 17, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-05T05:48:12Z

KOTA SERANG, Sibernews | Guna mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalulintas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten laksanakan strong Point dengan Penjagaan dan Pengaturan (gatur) Lantas. Senin (18/10/2021).

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., mengatakan bahwa Polres Serang Kota Polda Banten siap meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.

“Sesuai dengan tugas kami sebagai anggota Polri, kami akan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Oleh karena itu Satlantas Polres Serang Kota Polda Banten pagi ini melakukan Strong Point dengan penjagaan dan pengaturan lalulintas di titik-titik rawan kemacetan,” kata AKBP Hutapea.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten AKP Irfan Abdul Gofar, S.IK., membenarkan hal tersebut.

“Benar, pagi ini personel Satlantas Polres Serang Kota melakukan gatur di beberapa titik, diantaranya simpang Serang Timur, simpang Ciceri, simpang Sumur Pecung, simpang Pisang Mas, simpang Alun-Alun/Ramayana, simpang Kebon Jahe, putaran SPBU, simpang Cijawa, Puturan DKT, simpang Kemuning, simpang Sempu, simpang Kaligandu, Pertigaan Mardi Yuana, Pertigaan SDL dan simpang Graha,” kata AKP Irfan.

Ia juga mengatakan jika sasaran pengaturan lalulintas ini meliputi para pengendara R2, R4, R6 dan pejalan kaki di lokasi rawan kemacetan.

AKP Irfan, mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara.

“Patuhi Peraturan Lalulintas, rambu-rambu dan marka jalan, agar kita semua selamat dalam perjalanan sehingga kita bisa melakukan aktifitas seperti biasanya. Dan jangan lupa juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” tutup AKP Irfan. (TP/HUMAS).

×
Berita Terbaru Update