Jakarta, Siber | Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsdya TNI A. Gustaf Brugman, M.Si. (Han) memimpin Sidang Pantukhir penerimaan Perwira Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang (PNB) TNI TA 2021, bertempat di Aula Satang Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/11/2021).
Dalam sambutannya Aspers Panglima TNI menyampaikan bahwa calon siswa Pa PSDP Penerbang TNI nantinya akan diarahkan untuk dapat mengisi/mengawaki Alat Utama Sistem Senjata yaitu pesawat-pesawat TNI baik Fix Wing maupun Rotary Wing/Helikopter, oleh karena itu syarat untuk menjadi Penerbang TNI, selain memenuhi syarat sebagai Prajurit TNI juga harus memenuhi syarat sebagai Penerbang TNI.
Menurut Aspers Panglima TNI, penyelenggaraan penerimaan Pa PSDP Penerbang TNI TA 2021 merupakan langkah awal yang bernilai strategis dan berdimensi jangka panjang dalam sistem pembinaan personel dan tenaga manusia TNI. “Para calon Pa PSDP Penerbang TNI yang akan dipilih hari ini, akan berpengaruh terhadap kualitas hasil didik dan kinerja TNI kedepan, sejak mereka lulus dilantik menjadi Perwira TNI,” katanya.
“Saya mengharapkan untuk tetap tidak mengesampingkan aspek kualitas yang didasarkan pada hasil seleksi. Kita ketahui bersama bahwa proses penyediaan Prajurit merupakan suatu kegiatan yang tidak terpisahkan dari siklus pembinaan personel, tentunya kualitas hasil penyediaan Prajurit TNI yang akan kita putuskan hari ini akan berdampak pada output Prajurit TNI di masa depan,” ujarnya.
Aspers Panglima TNI menggarisbawahi bahwa Pa PSDP penerbang harus memenuhi syarat sebagai calon Penerbang TNI dan nantinya akan menjadi Perwira TNI yang memiliki kemampuan tinggi dan profesional, memiliki karakter kepribadian yang baik serta kesamaptaan jasmani yang prima, sehingga mampu menjalankan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya sebagai penerbang. “Saya menyadari terkadang rasa idealisme kita akan berbenturan dengan realita yang dihadapi di lapangan berkaitan dengan loyalitas, hirarkhi militer dan hubungan kekeluargaan diantara kita.
“Marilah kita sikapi hal ini dengan kearifan bersama sebagai sebuah tim Panitia Pusat (Panpus) dalam mengambil keputusan yang terbaik dan dapat dipertanggungjawabkan. Kebijaksanaan yang diambil tetap pada koridor ketentuan yang ada dan mengedepankan kepentingan organisasi,” pungkas Aspers Panglima TNI.