-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Banten Diminta GMAKS Tangkap Bos Besar dan Para Koordinator Obat Keras Di Banten

Saturday 26 February 2022 | February 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-17T04:39:44Z


Banten, KV | Maraknya Obat Keras di Banten Khususnya Kota Serang, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten diminta Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) untuk segera mengungkap dan menangkap “Bos besar” dan koordinator pengamanan pendistribusian obat keras hexymer dan Tramadol golongan Daftar G.

Pasalnya pihak GMAKS meminta untuk mengungkap dan menangkap Bos besar, peredaran obat yang saat ini marak beredar tanpa resep dokter di Provinsi Banten itu, khususnya Kota Serang. Hal itu guna menghindari rusaknya moral dan mental generasi muda.

Ketua umum (Ketum) Perkumpulan GMAKS Saeful Bahri mengungkapkan, hingga saat ini, yang berhasil ditahan oleh pihak Kepolisian hanya penjual obat  Itu pun yang menjual secara per orangan. Sementara yang berkedok toko kosmetik seolah luput dari jerat hukum.

" Saya Minta agar pihak jajaran  Polda Banten, dapat segera mengungkap jaringan obat tersebut, baik para koordinator pengaman hingga “Bos Besar” pengedar obat – obatan keras seperti jenis hexymer dan Tramadol yang dijual bebas di Banten khususnya Kota Serang,"tegasnya.

Lanjut Saeful Bahri menegaskan, terkait penangkapan  tersebut, Jangan hanya penjualnya saja, tapi juga koordinator dan Bos besarnya harus ditangkap agar tidak ada lagi peredaran obat keras, sekaligus menjadi efek jera bagi siapapun pelakunya.

jika hal itu dibiarkan, maka akan merusak mental para generasi muda di Kota Serang. Sebab efek dari obat tersebut, dapat membuat pemakainya menderita gangguan mental dan saraf secara permanen.

“Jangan sampai generasi muda di Kota Serang rusak hanya karena ulah segelintir oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi,” ujarnya.

Saeful mengaku, jika Aparat Penegak Hukum setempat tidak mampu bertindak tegas untuk menghentikannya, maka pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut secara langsung ke Mabes Polri.

“Kalau masih dibiarkan, saya akan adukan hal ini ke Mabes Polri. Jangan sampai para pelaku di hakimi warga setempat baik penjual, koordinator, maupun bos besar. Termasuk oknum siapapun yang membekingi peredaran obat keras ini,” pungkasnya  (Edi/RG/Redaksi)


×
Berita Terbaru Update