-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Pulomerak Amankan Dua Pelaku Pencurian Mesin Mobil

Tuesday 15 March 2022 | March 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-17T04:39:42Z

 


Cilegon,KV - Dua orang pria berinisial RS,(25) dan H,(24) warga Lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Lebak gede, Kecamatan Pulo merak Kota Cilegon diamankan petugas kepolisian bersama warga usai kedapatan mencuri 1 Bendel mesin presneling mobil angkot dengan no.polisi A-1978-UV yang sedang turun mesin di sebuah bengkel di Lingkungan Baru, RT 07/05, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.Senin (14/03/2022).




"Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono SIk SH yang di wakilkan oleh Kapolsek Pulomerak AKP Fauzan Afifi membenarkan bahwa Polsek Pulomerak saat ini telah mengamankan kedua pelaku yang tengah menggotong barang curiannya dari sebuah bengkel namun aksi keduanya itu diketahui oleh saksi yang juga saudara dari pelapor. “Mesin di gotong pakai motor oleh pelaku, begitu mau kabur di pergokin sama saudara pelapor (pemilik bengkel), kemudian ditangkaplah oleh petugas kepolisian dari Polsek Pulomerak yang sedang patroli bersama beberapa warga setempat,atas kejadian tersebut korban selaku pemilik barang mengalami kerugian secara materi senilai Rp 5.000.000,- ( Lima juta rupiah ) ,”ungkap nya. 





Fauzan menjelaskan saat ini kedua pria yang kedapatan mencuri di sebuah bengkel itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pulomerak polres Cilegon Polda Banten,apabila terbukti bersalah, kedua pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun lantaran melanggar Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan", tutup Fauzan. 



(Irul redd/RG.(

×
Berita Terbaru Update