Kepala Kelurahan Pager Agung, H. Hamimi
Serang, KV News – Dalam rangka melaksanakan program Pemerintahan kota Serang khususnya tertib administrasi dokumen kependudukan bagi warga yang berdomisili di kota Serang, pemerintahan kelurahan Pager Agung kecamatan Walantaka melaksanakan kegiatan program pengurusan kelengkapan dokumentasi bagi warganya yang belum memiliki dokumen kependudukan Kota Serang, atau yang masih berstatus pindah datang
Kegiatan ini merujuk surat edaran dari kepala kelurahan Pager Agung, H. Hamimi, SE kepada seluruh RT dan RW melalui para ketua RT dan RW agar menghimbau warganya yang masih bertatus pindah datang yang belum memiliki dokumen kependudukan Kota Serang agar segera mengurus dan melengkapi dokumennya
Program kolektif pengurusan dokumen kependudukan ini dikhususkan untuk kelengkapan dokumen kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA)
“selama melengkapi semua persyaratan sebagaimana yang ada dan sudah diatur, silahkan bagi warga yang ingin ikut kolektif agar mendaftar melalui ketua RT nya masing-masing” ujar Hamimi
Lebih jauh Hamimi mengungkapkan, selain melaksanakan program pemerintahan kota Serang, kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu melayani warga masyarakat yang masih berstatus pindah datang atau belum memiliki dokumen kependudukan kota Serang.
Menurutnya, warga yang masih belum melengkapi dokumen kependudukan kota serang ini selain karena masalah ketersediaan waktunya sebagian besar juga karena masih ada yang belum paham pentingnya dokumen kependudukan dimana warga tersebut berdomisili, terlebih mereka mempunyai tempat tinggal sendiri, namun dokumen kependudukan masih daerah asal, khususnya warga yang berdomisili di perumahan-perumahan
Untuk itu, pihak kelurahan mendorong dan mengapresiasi kegiatan kolektif pengurusan dokumen kependudukan kota Serang yang dilaksanakan oleh RT masing-masing
“kita mendorong warga masyarakat agar ikut dalam kegiatan kolektif ini, agar tertib administrasi dokumen kependudukan bagi warga khususnya Warga Pager Agung bisa didilengkapi. Jika sudah memiliki kelengkapan dokumen kependudukan kota Serang, nantinya bagi warga yang ingin melakukan pengurusan pemenuhan kelengkapan administrasinya tidak terkendala dan bisa maksimal”. Tutupnya
Terkait kegiatan kolektif pengurusan dokumen kependudukan ini, sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang Dra, Hj. Dinar Tricahyani, M.Si saat ditemui di kantornya mengatakan mengapresiasi kegiatan kolektiftif yang dilaksanakan
“Inshaa Allah kita akan bantu selama semua dokuemn warga untuk itu sudah dilengkapi sudah lengkap, namun saat ini kita masih fokus pada pengurusan dokumen warga yang terkena musibah banjir belum lama ini” ujarnya
Pelayanan Dokumen Kependudukan
Pelayanan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kota Serang khususunya di Kecamatan-kecamatan kembali diaktifkan setelah hampir satu tahun vakum. Dengan program layanan itu, masyarakat bisa dimudahkan serta didekatkan dalam membuat kartu Identitas baik KTP, KK maupun KIA
Disdukcapil Kota Serang melayani pembuatan dokumen kependudukan buka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB di Depan Mall Ramayana Serang
Namun sebelumnya warga diharuskan mengambil nomor antrian melalui via Whatsapp dengan format REG (SPASI) KTP (UNTUK PEMBUATAN KTP), REG (SPASI) KK (UNTUK PEMBUATAN KK), REG (SPASI) AKTA (UNTUK PEMBUATAN AKTA, REG (SPASI) KIA (UNTUK PEMBUATAN KIA). KIRIM KE NOMOR 0813 6223 6067
(Agung/RG)