Serang - Penggunaan Bahan Bakar Minyak dan Minyak pelumas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dinilai menghambat untuk memberikan informasi pada publik, pasalnya hal tersebut diduga penghamburan anggaran. Belanja Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (Umum) Rp.1.230.120.00 dengan uraian Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas dan Pelumas tahun anggaran 2021.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri Sabtu (09/04) di ruang kerjanya. Pihaknya mengatakan, pemkab dinilai enggan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan tersebut.
“ Jika memang hal itu telah diperiksa oleh Badan Keuangan Pusat (BPK) tinggal sampaikan saja informasi tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, adanya upaya menghambat informasi tersebut menandakan berpotensi bermasalah atas anggaran itu.
Masih ada pagu anggaran lain yang kita menduga adanya potensi kerugian atas keuangan daerah yakni Belanja Suku Cadang-Suku Cadang Alat Angkutan (Umum) Rp.568.296.000 dengan uraian suku cadang alat angkutan tahun anggaran 2021.
“Pemkab Serang tidak bisa memberikan atas informasi yang diminta masyarakat atas penggunaan anggaran keuangan daerah tersebut, hingga menimbulkan tanda tanya besar,”kata Saeful Bahri.
Selanjutnya dikatakan Ketum GMAKS, pihaknya sudah berupaya dengan bersurat menempuh prosedur namun belum membuahkan hasil berupa informasi itu, dengan upaya yang dilakukan pemkab Serang yang diduga menghambat informasi publik, pihaknya akan menggelar Aksi Unjuk rasa atas sikap pemkab yang dinilai kangkangi keterbukaan informasi publik dalam waktu dekat ini.
Sementara itu Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud saat dikonfirmasi melalui whats App miliknya, belum bisa memberikan keterangan lebih jauh atas hal itu.
Hingga berita ini diturunkan Sekda masih bungkam, atas penggunaan BBM dan Pelumas. (dd-siber)
Sumber : Siber