-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton Didesa Cipinang Kecamatan Angsana, Diduga Tidak Transparan

Wednesday 6 April 2022 | April 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-05T05:36:20Z

 


Pandeglang, klikviral.com - Pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton yang dilaksanakan dijalan desa cipinang kecamatan angsana kabupaten Pandeglang provinsi banten. diduga proyek siluman dengan tidak adanya papan Informasi publik yang terpasang dilokasi pekerjaan tersebut. Kamis ( 07/04/2022)


Hal itu diungkapkan Jaka Somantri selaku anggota ruang jurnalis nusantara (RJN) Kabupaten Pandeglang,


Jaka mengatakan kepada awak media bahwa pengerjaan pengecoran jalan tersebut tak jelas bersumber anggaran dari mana, karena dilokasi tersebut tidak dipasang papan informasi publik yang bisa menjelaskan pekerjaan proyek ini,




“Bersumber dari mana, berapa Volumenya serta berapa anggarannya. Karena disetiap pelaksanaan pengerjaan proyek yang bersumber anggaran dari pemerintah wajib memasang papan informasi publik sesuai dengan UU KIP " kata Jaka. 


Ia menambahkan "Karena masyarakat berhak mengetahui setiap pelaksanaan proyek atau program pemerintah lainnya,” imbuhnya.


Sesuai dengan perpres no.80. tahun 2003. Tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib memasang papan Informasi Publik agar masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan tersebut.


Sesuai dengan UU keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 serta nomor 70 Tahun 2012. Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh pemerintah wajib memasang papan nama proyek, baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan dan aturan lainnya yang mengikat.


Disebutkan salah satu terkait persyaratan penampilan termasuk pemasangan papan nama informasi atau papan proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan, agar masyarakat mengetahui sumber dana dan anggaran.




“Kami meminta kepada pihak-pihak terkait dan kepada pihak penegak hukum jika terindikasi tindak pidana terkait adanya dugaan tersebut agar segera di tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Kalau melihat para pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi dan tidak adanya masyarakat setempat yang di ikut sertakan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan tersebut,” tandasnya.


Ari salah satu Pekerja pada proyek tersebut mengatakan kepada awak media, bahwa pekerjaan tersebut baru dimulai 3 hari.


“Untuk para pekerja berasal dari Menes semua tidak ada orang sekitar desa cipinang yang ikut bekerja, dan kalau papan informasi kami juga tidak tahu, dan CV nya juga tidak tahu termasuk anggarannya juga tidak tahu pak silahkan tanya ke pemborongnya aja,” pungkasnya.


Ditempat terpisah Topan yang mengaku sebagai pelaksana lapangan saat dimintai keterangan mengatakan bahwa papan informasi tersebut belum dipasang,

"Nanti saya sambungkan ke pak Muklas,” singkatnya. 


Namun beda halnya dengan mukra selaku kepala Desa cipinang saat dimintai keterangan oleh awak media melalui via WhatsApp mengatakan bahwa bangunan jalan rabat beton tersebut bersumber dari program Jaka mantul, sepanjang 120 meter dengan lebar 4 meter dan anggaran sebesar Rp 300.000.000.kalau CV nya saya juga tidak tahu" pungkas kepala desa. Selasa 05/04


Sementara itu Muklas pemilik CV tersebut sulit untuk dimintai keterangan sampai tayangnya pemberitaan.


(YEYEN SUDRAJAT/RG)

×
Berita Terbaru Update