-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kadinkes Banten Diam Terkait Sanksi Pelaksana Proyek Fasos Dan Fasum RSUD Malingping

Tuesday 22 November 2022 | November 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-22T12:09:27Z

Serang Media Kriminalitas- Ati Pramudji Hastuti selaku Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten enggan memberikan tanggapan mengenai proyek Fasos dan Fasum RSUD Malingping yang diduga tidak akan selesai tepat waktu pelaksanaan pekerjaan/kontrak dan gagal dalam perencanaan.
Saat mencoba untuk meminta tanggapan dari Kadinkes Banten hingga saat ini belum juga mendapatkan tanggapan,lalu saat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp maupun saat di temui di ruang kerjanya “ibu sedang keluar, coba saja via WA” Kata salah seorang security yang bertugas di Dinkes provinsi Banten.
Perlu diketahui suksesnya pengadaan barang/jasa pemerintah adalah pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi. Salah satu dari 4 hal tersebut tidak dilaksanakan, maka akan berpotensi menimbulkan permasalahan baik itu permasalahan hukum (hukum administrasi, hukum perdata, hukum pidana) maupun permasalahan sosial. perlu diperhatikan beberapa peraturan pelaksana terkait Perpres tentang pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut, antara lain Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 194/PMK.05/2014 sebagaimana diubah dengan PMK No. 243/PMK.05/2015 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Tahun Anggaran serta Peraturan LKPP terkait Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Untuk itu jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu (terlambat) karena berbagai permasalahan, baik karena kesalahan Penyedia/Kontraktor maupun kesalahan PPK pasti akan diberikan sanksi.
Terkait hal tersebut ketua perkumpulan Gerakan Masyarakat anti Kriminalitas (Gmaks), Saeful Bahri mengatakan bahwa sikap dari kepala Dinas Kesehatan provinsi Banten jelas telah menyalahi aturan sebagai kepala OPD dan Pejabat Pemerintah.
“Kadinkes seharusnya lebih kooperatif dalam menyikapi pertanyaan media dan harus lebih transparansi terhadap progres proyek yang dilaksanakan Dinkes, hal ini berbanding terbalik dengan beberapa penghargaan yang di berikan kepada porvinsi Banten yang telah meraih penghargaan keterbukaan informasi publik” Ujarnya.
Bahri juga mengatakan untuk proyek Fasos dan Fasum RSUD Malingping ini menelan anggaran 5,3 Miliar. Maka perlu adanya team khusus yang mengawasi progres pekerjaan agar jangan sampai terlambat atau tidak selesai tepat waktu,
Namun demikian PPK Fasos dan Fasum RSUD Malimping, Nasrudin saat di mintai keterangan via whatsapp terliat tidak mengaktifkan nomor dan bahkan memblokir nomor wartawan (Red))




×
Berita Terbaru Update