-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

33 Kasus Korupsi Di Banten Tahun 2022 Rugikan Negara Rp 230 M

Friday 23 December 2022 | December 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-23T12:03:01Z

Serang Media Kriminalitas- Kejaksaan Tinggi Banten mencatat ada 33 perkara korupsi yang masuk dalam penyidikan sepanjang 2022. Jumlah kerugian negara dalam penyidikan kasus korupsi di wilayah Banten ini lebih dari Rp 230 miliar.
Menurut Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak "Jumlah kerugian negara yang ditangani, kalau kita total, mencapai Rp 230 miliar. Ini cukup luar biasa. Kalau kita buat untuk pembangunan jalan, sarana pendidikan sudah bisa ini.
Leonard menjabarkan, Sepanjang tahun 2022, dari 33 penyidikan perkara, 26 di antaranya telah dinyatakan selesai. Adapun jumlah penyidikan ini bahkan naik dibandingkan pada tahun 2021, yang tercatat 13 perkara korupsi."Ini masih ada yang sidang, mungkin 2023 sudah putus," terangnya.
Sedangkan jumlah kerugian negara yang totalnya hingga mencapai ratusan miliar itu disebut dari berbagai kasus korupsi yang menarik perhatian publik di Banten. Diantaranya dari perkara Bank BJB Syariah cabang Tangerang tahun 2013 dan 2016 kerugiannya mencapai Rp 10,9 miliar, perkara pengadaan komputer UNBK Pemprov Banten tahun 2018 Rp 8,9 miliar, perkara PT IAS anak perusahaan Pertamina tahun 2021 RP 8,1 miliar.
Kemudian ada perkara PT Pegadaian Rp 2,6 miliar, perkara Perum Bulog Rp 2,1 miliar, korupsi di Samsat Kelapa Dua tahun 2021-2022 Rp 10,8 miliar. Terakhir ada kerugian negara yang besar yaitu di perkara korupsi Bank Banten tahun 2017 senilai Rp 186,5 miliar.
Adapun dari berbagai perkara itu, Kejati melakukan pengembalian kerugian negara dari penyitaan. Penyitaan dari perkara yang khusus dilakukan Kejati adalah ada pengembalian Rp 19,4 miliar dan USD 1.400. Sedangkan yang dilakukan oleh jajaran Kejari dan Kejati jika ditotal mencapai Rp 49 miliar dan USD 1.400. Selain itu, katanya, ada penyitaan yang berbentuk 25 bidang tanah dan bangunan. Termasuk empat unit kendaraan bermotor yang disita.
Dalam penyidikan korupsi pada tahun 2022 yang terkait direktif presiden atau jadi perhatian pemerintah pusat adalah mengenai mafia tanah dan mafia pelabuhan. Catatan Kejati, ada dua kasus yang ditangani, yaitu mengenai mafia tanah di Lebak yang saat ini masih penyidikan dan kasus suap importasi barang di Bea Cukai Bandara Soetta.
"Dari kinerja Pidsus ini, Kejati Banten itu menerima penghargaan KPK dalam penanganan korupsi terbaik pertama tingkat kejati dari 34 kejati," terangnya.
Banyaknya jumlah perkara ini, kata Leonard, bisa saja terbesar se-Indonesia. Tapi ini perlu ada strategi terkait pencegahan agar praktik korupsi bisa ditekan. Apalagi Kejati Banten sudah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui pakta integritas, baik dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun DPRD.
"Saya katakan strategi 2023 bukan penindakan, tapi kita tingkatkan pencegahan. Kami akan coba rapat kerja nasional di sana para kajati menyampaikan ide masing-masing wilayah. Ini sedang kita rumuskan apa rencana untuk pencegahan korupsi ini,"ungkapnya. (Red)



 

×
Berita Terbaru Update