Saat dikonfirmasi salah satu pekerja Adin mengatakan, bahwa pekerjaan ini langsung dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan saya sebatas pekerja yang disuruh oleh dinas, adapun terkait upah pekerja kami tidak tahu, paling nanti setelah pekerjaan beres baru ada hitungannya serta kalau hasil kerjanya bagus dijanjikan mau dikasih bonus. Kata Adin
Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa pekerjaan ini diborong oleh kami ( 5 orang ), pengupahan nya tidak berdasarkan Hok, akan tetapi borongan. Adapun mengenai waktu pekerjaan tidak ditentukan, tapi kami secepatnya akan menyelesaikan pekerjakananya, biar cepet beres. ucapnya
Sementara itu di lokasi kegiatan terpantau tidak ada satupun para pekerja yang menggunakan alat pelindung diri ( APD ), jadi kesanya seperti sedang membangun rumah pribadi. Bahkan bahan yang digunakan,hanya menggunakan semen serang dan pasir yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Padahal jelas pekerjaan yang dibiayai oleh pemerintah wajib memasang papan informasi proyek agar mudah diketahui dan dilihat oleh masyarakat hal itu guna memastikan keterbukaan dan pengawasan, sebagaimana ketentuan UU KIP (Undang -Undang Nomor. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik)Pekerjaan ini kuat dugaan ada main mata/kongkalikong antara pihak dinas dan pelaksana, Hingga berita ini di tayangkan belum ada keterangan resmi dari dinas terkait.(Red)