Banten Media Kriminalitas- Dunia pendidikan Provinsi Banten kembali dihantam badai integritas yang memuakkan. Bukan lagi soal fasilitas sekolah yang rusak atau nasib guru honorer yang terlantar, melainkan sebuah skandal korupsi birokrasi yang terstruktur, sistematis, dan masif. Kasus mencuatnya data lebih dari 11.000 siswa fiktif alias "siswa siluman" di jenjang SMK bukan sekadar kelalaian administrasi biasa, ini adalah perampokan uang rakyat yang berkedok kuota pendidikan.
Direktur Eksekutif Lembaga DPP Front Pemantau Kriminalitas DJ.Syahrial Deny,S,Ip mengatakan, ini menjadi alarm keras dunia pendidikan di banten. Karena angka 11.000 bukanlah jumlah yang sedikit. Jumlah ini setara dengan populasi puluhan sekolah yang sengaja dihidupkan di atas kertas hanya untuk menjadi mesin penyedot Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler. Dengan alokasi mencapai Rp.1,6 juta per siswa SMK setiap tahunnya. Selisih anggaran negara yang menguap ke kantong-kantong tak bertanggung jawab diduga diperkirakan menembus angka yang cukup fantastis Rp.17 miliar.
Padahal selama ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diglorifikasi sebagai sistem mutakhir yang menjamin penyaluran anggaran tepat sasaran. Namun bagaimana mungkin belasan ribu data tanpa pemilik riil bisa lolos dari proses verifikasi berjenjang dari tingkat sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Provinsi, hingga ke Kementerian ungkap Deny. “Jangan jadikan Dapodik sebagai Alat Transparansi menjadi Ladang Manipulasi?
Kami selaku pegiat peduli pendidikan menilai bahwa fenomena ini merupakan bukti nyata dari lemahnya fungsi kontrol pejabat berwenang. Logika publik dipaksa menerima bahwa sistem digital nasional dengan mudahnya dikecoh oleh operator-operator nakal. Akan tetapi jika tidak ada kongkalikong atau pembiaran dari otoritas yang lebih tinggi, manipulasi dalam skala masif seperti ini mustahil bertahan lama tanpa terdeteksi.
Lembaga DPP Front Pemantau Kriminalitas (DPP-FPK) Mendesak keras untuk dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh, dan kami juga meminta otoritas legislatif untuk dapat menegaskan bahwa Dindik Banten tidak boleh bersembunyi di balik dalih "kesalahan teknis input data". Mengubah angka belasan ribu siswa memerlukan proses yang disengaja. Ini adalah indikasi kuat adanya sindikat kejahatan anggaran yang melibatkan oknum internal birokrasi sekolah hingga dinas terkait.
Sangat disayangkan di saat ribuan anak di pelosok Banten putus sekolah karena kendala biaya, namun segelintir oknum justru berpesta pora di atas data-data palsu. Uang miliaran rupiah yang seharusnya bisa dialokasikan untuk memperbaiki mutu SMK, guna membeli alat praktik laboratorium, atau mensubsidi siswa miskin, ini malah justru mengalir deras tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Jangan sekedar menormalisasi skandal ini sebagai penataan adminstrasi biasa, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap moralitas pendidikan. Siapa pun yang memperkaya diri dengan memalsukan hak-hak anak bangsa harus diseret ke meja hijau dan dihukum seberat-beratnya. Jika birokrasi pendidikan di Banten dibiarkan terus membusuk dari dalam, maka jargon "mencerdaskan kehidupan bangsa" hanyalah mitos belaka yang tertulis di atas dokumen fiktif.
Lebih jauh Dir-DPP-FPK yang akrab disapa Deny Debus mengatakan bahwa kasus dugaan siswa SMK fiktif ini harus dibaca sebagai alarm keras bagi masa depan pendidikan di banten. Publik tidak butuh sekadar klarifikasi normatif atau janji perbaikan sistem demi meredam amarah masyarakat. Untuk itu sangat diharafkan Institusi penegak hukum, baik dari Kejaksaan Tinggi maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera turun tangan dan memburu para aktor intelektual di balik 11.000 siswa "siluman" di tingkat SMK se-Provinsi Banten. jangan lagi dunia pendidikan yang dikorbankan.
Untuk itu Deny Debus meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mencopot Kabid dan Kasi SMK Dinas Pendikan Provinsi Banten, yang secara teknis bertanggung jawab di lapangan.”Tentunya persoalan ini akan terus menambah deretan panjang dan tantangan tata kelola pendidikan di Provinsi Banten. Pihak Lembaga DPP-FPK meminta agar sistem verifikasi dan validasi data Dapodik diperketat melalui inspeksi lapangan berkala untuk menutup celah manipulasi serta memicu kebocoran anggaran yang massif pada data siswa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sementara itu media kriminalitas telah melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten, terkait adanya dugaan 11.000 siswa SMK fiktif alias "siswa siluman"namun hingga berita ini tayang belum juga mendapatkan balasan.(Red)
