Serang Media Kriminalitas– Gelombang desakan agar Gubernur Banten melakukan evaluasi total di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten terus menguat. Hal ini menyusul mencuatnya isu dugaan 11.000 data siswa SMK fiktif yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ada yang ganjil dan menyesakkan dada di dunia pendidikan Provinsi Banten. Di saat banyak anak kurang mampu dan kesulitan untuk mengenyam bangku sekolah, temuan mengejutkan justru mengungkap keberadaan 11.000 "siswa gaib" atau fiktif yang tercatat sebagai penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk itu meminta Gubernur Banten bertindak tegas untuk segera mencopot Kepala Bidang (Kabid) SMK serta Kepala Seksi (Kasi) yang dinilai paling bertanggung jawab atas validasi data di lapangan.
Direktur Eksekutif Lembaga DPP Front Pemantau Kriminalitas DJ.Syahrial Deny,S,Ip atau yang lebih dikenal Deny Debus, menyatakan bahwa adanya dugaan keberadaan data fiktif ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan ada indikasi kesengajaan untuk mendongkrak alokasi anggaran daerah.
"Kami meminta Gubernur Banten tidak tinggal diam. Kabid SMK dan Kasi SMK yang membidangi kesiswaan data harus segera dicopot dari jabatannya. Karena ini adalah bentuk kelalaian fatal dalam pengawasan data pendidikan yang berdampak langsung pada potensi kerugian keuangan negara," Tegas Deny Debus saat ditemui di Kediamanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, adanya dugaan manipulasi data siswa ini berpotensi memicu kelebihan pagu anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang nilainya ditaksir mencapai belasan miliar rupiah. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, penyaluran dana bantuan tersebut dihitung secara linier per kepala siswa yang terdaftar aktif secara digital.
Sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten telah bersuara lantang menuntut transparansi total serta mendesak adanya audit investigatif secara menyeluruh bersama Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyusul adanya temuan dugaan 11.000 data siswa fiktif yang masuk dalam daftar penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Anggota DPRD Banten menyatakan bahwa temuan data fiktif ini berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran atau selisih anggaran yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Oleh karena itu, lembaga legislatif meminta pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk turun tangan mencocokkan data ril dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dindikbud Banten maupun Penjabat Gubernur Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan pencopotan jabatan struktural di lingkungan Bidang Pembinaan SMK tersebut. Masyarakat berharap kasus ini diusut tuntas secara hukum jika ditemukan bukti konkrit adanya aliran dana yang mengalir ke rekening pribadi oknum pejabat.(Red)
