-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aroma Korupsi Sistemik Anggaran Dana BOS Pendidikan Banten Menguat! 8.737 Siswa SMA Diduga Fiktif

Monday, 21 September 2026 | September 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-22T01:05:48Z

 


Banten Media Kriminalitas- Dunia pendidikan di Provinsi Banten kembali tercoreng oleh dugaan praktik lancung penyaluran anggaran negara. Sebanyak 8.737 peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banten diduga kuat berstatus fiktif, namun tetap tercatat dalam sistem yang berujung pada potensi kebocoran dan kelebihan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Temuan ini bukan hanya sekadar kesalahan administratif biasa. Angka ribuan siswa "ghaib" ini jelas mencerminkan lemahnya validasi data oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, atau bahkan indikasi kesengajaan sistemik untuk mengeruk keuntungan pribadi di atas penderitaan mutu pendidikan daerah.


Secara otomatis keberadaan ribuan peserta didik yang terindikasi fiktif ini langsung berimplikasi pada pembengkakan pagu dan kelebihan alokasi anggaran yang diperkirakan mencapai Rp.13 milyar rupiah. Dana BOS yang seharusnya murni disalurkan berdasarkan jumlah riil peserta didik di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) malah justru diduga rawan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Selain itu transparansi pengelolaan dana BOS yang selama ini kerap terisolasi di tingkat satuan pendidikan, tertutup rapat dari kontrol publik yang memadai.


Kasus ini akan menambah daftar panjang carut-marut tata kelola anggaran pendidikan di Tanah Jawara dalam manipulasi data pokok pendidikan (Dapodik) demi mendongkrak kuota penerimaan dana bantuan yang disinyalir sengaja dipelihara secara sistematis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. 


Praktek manipulasi ini terendus setelah adanya ketidaksesuaian tajam antara alokasi pagu anggaran dana BOS yang dicairkan dengan jumlah riil peserta didik yang aktif di bangku sekolah. Angka 8.737 siswa fiktif bukanlah jumlah yang sedikit. Jika dikalikan dengan indeks dana BOS reguler per siswa SMA yang mencapai jutaan rupiah per tahun, maka potensi kerugian negara diprediksi menembus angka miliaran rupiah.


Kecurigaan ini sejalan dengan temuan-temuan serupa yang belakangan dibongkar oleh Lembaga DPP-Front Pemantau Kriminalitas, bahkan mendesak untuk dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap adanya dugaan penyimpangan dana BOS akibat selisih data siswa yang masif di tingkat SMA. 


Direktur Eksekutif Lembaga DPP Front Pemantau Kriminalitas DJ.Syahrial Deny,S,Ip mengatakan bahwa."Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan kejahatan anggaran yang terencana. Sangat tidak masuk akal jika ribuan data siswa 'hantu' bisa lolos dari verifikasi berlapis di tingkat dinas hingga kementerian, kecuali ada pembiaran atau keterlibatan orang dalam," tegas nya.

Saat ini sorotan tajam mengarah langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten sebagai instansi pemangku kebijakan. 


Meski begitu Direktur Eksekutif DPP-FPK yang akrab disapa Deny Debus mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan tata kelola Dapodik yang mereka miliki. Bagaimana mungkin ribuan rombongan belajar (rombel) dan nama siswa tanpa wujud fisik bisa terus menerima kucuran dana tanpa terdeteksi dalam laporan berkala? 


Apakah karena lemahnya transparansi publik di tingkat sekolah yang disinyalir membuat celah korupsi ini bertahan, hingga bertahun-tahun tanpa tersentuh. 


Deny Debus mendesak agar Inspektorat Provinsi Banten bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan guna melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Tidak cukup dengan sanksi administrative saja. 


Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Tinggi maupun Kepolisian Daerah Banten didesak untuk segera memanggil dan memeriksa para kepala sekolah serta pejabat Dindikbud Banten yang terkait langsung dengan verifikasi data operasional ini. Jika dugaan ini terbukti, skandal ribuan siswa fiktif ini menjadi tamparan keras bagi komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten. Publik kini menunggu keberanian penegak hukum untuk menyeret para pelaku ke meja hijau tanpa pandang bulu.(Red)




×
Berita Terbaru Update