-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nota Kesepahaman Gubernur Banten dan Perwakilan Buruh

Tuesday 4 January 2022 | January 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-17T04:39:47Z

 


Klik Viral, Tangerang -  Malam ini  (24/01/2022 ) sekitar pukul 18.30 WIB dengan difasilitasi oleh Kuasa Hukum Gubernur, Kadisnaker dan Sekdisnaker Pemprov Banten, pihak buruh datang bersilaturahim ke rumah pribadi  Gubernur di Pinang Kota Tangerang untuk menyampaikan permintaan maaf langsung ke Gubernur Wahidin Halim

Usai melakukan aksi di ruang kerja Gubernur Banten pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu., yang direspon positif oleh Pak Gubernur dengan memaafkan para buruh serta menyampaikan menghentikan laporan hukum terhadap buruh, yang selanjutnya malam ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Perdamaian oleh Pak Gubernur Banten dan Para Buruh.

Besok Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten akan melakukan proses pencabutan Laporan Hukum Gubernur terhadap Buruh di Polda Banten.

Berikut 3 tuntutan buruh dan mahasiswa yang akan menggelar aksi demonstrasi di KP3B, Curug, Kota Serang.

1. Menuntut Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk merevisi SK UMK 2022 sebesar 5,4% dari UMK 2021.

2. Menuntut Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk mencabut laporan terhadap anggota SP/SB serta bebaskan tanpa syarat.
3. Meminta agar hentikan kriminalisasi pada buruh dan mahasiswa.

Pada saat menetapkan UMK berdasarkan PP 36/2021 tentang  Pengupahan Gubernur Banten Wahidin Halim  mendapat apresiasi dari Presiden dan para Pengusaha, pada saatakan  pencabutan laporan hukum terhadap  buruh yang melakukan aksi di kantor Gubernur mendapat simpatik dan apresiasi dari para Buruh.

×
Berita Terbaru Update