Serang, KV - Stadion Maulana Yusuf Kota Serang merupakan pusat sarana olah raga yang di harapkan dapat menumbuh dan meningkatkan kualitas para atlit.
Pemkot Serang menganggarkan Rp3,8 miliar untuk melakukan pemugaran stadion dan menjadi salah satu program unggulan tahun 2020, , yang terdiri dari pembangunan landscape dan penggantian rumput serta pembangunan track atletik
Budi Rustandi Ketua DPRD Kota Serang menjelaskan kepada awak media "Sayangnya pembenahan fisik stadion tidak diikuti dengan pembenahan faktor pendukungnya, kami dari DPRD Kota Serang menyikapi laporan yang masuk dengan melakukan sidak ke lapangan ternyata hasil yang kami dapatkan memang sesuai dengan kenyataan , Senin (07/02/2022).
"Kami akan melakukan pemanggilan Setda dan Kadispora terkait adanya perijinan dan pembekingan para pedagang yang berada di lingkungan stadion, dan saya tidak terima dispora menjatuhkan marwah Kasatpol sehingga mereka berani melawan,
pada saat kami melakukan penertiban para pedagang di stadion kami dihalangi oleh oknum pegawai Dispora yang berinisial R,
"Kami merasa aneh karena tugas Satpol PP bagian dari pemerintahan dan penegak peraturan daerah , malah pegawai Dispora menanyakan menghalang halangi apa yang akan ditertibkan apa yang menjadi kewenangan Satpol PP. timbulnya antara ASN dan ASN bertengkar dilapangan didepan pak Danramil , inikan tidak baik .berarti ada yang bermain. " Ucapnya.
Kusna Ramdani Kasatpol PP menjelaskan "Kita Satpol PP Kota Serang dalam melaksanakan kegiatan penertiban in. kita fungsikan kembali ke fungsi nya semula yaitu tempat berolahraga". tutupnya
Dalam sidak tersebut diikuti oleh Ketua Dewan DPRD Kota Serang., Ketua Komisi Satu dan anggota, Danramil Kota Serang, Satpol PP, dan Kordinator Stadion
( Tantowi )