-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ormas Lapbas Dan Gebrak Banten Audensi Dengan Anggota DPRD.

Thursday 24 February 2022 | February 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-05T05:36:20Z


 

Kabupaten Serang KV - Beberapa anggota ormas Lapbas Dpac.Keramatwatu dan Gebrak Banten mendatangi kantor DPRD Kabupaten Serang Komisi II (Dua), untuk melakukan audiensi dengan pihak perusahaan dan dinas ketenaga kerjaan perihal tuntutan dan keinginan masyarakat Desa Terate,Kecamatan Kramat watu, Kabupaten Serang. Kamis (24/02/2022). 


Dalam pertemuan ini di hadiri Ketua dan wakil Komisi II (Dua) bidang ketenaga kerjaan dan industri, dalam rapat tersebut tampakny dari perwakilan perusahaan yang di permasalahkan yaitu PT.NABATI ASAHAN (WILMAR) tidak hadir,akan tetapi rapat tetap di lanjut dengan di pimpin Sujai sayuti selaku ketua komisi II. 


Dalam penyampaian pimpinan rapat mengutarakan akan merespon serta menindak lanjuti laporan serta aduan dari pihak Lapbas Keramatwatu, dengan hal ini banyak pengangguran serta kemiskinan di tengah kawasan industri padat karya kawasan wilmar bojonegara,sulitnya mencari kerja serta gempuran TKA (Tenaga Kerja Asing) yang kian marak dan bebas di wilayah Terate Bojonegara akan hal itu akan di sampaikan kepada pihak Ketua DPDR Kab.Serang serta Dinas Ketenaga Kerjaan Provisnsi Banten untuk mengecek langsung kelapangan bersama",ungkap Sujai.


Masyarakat Kampung Krandan Rt 02/01

Desa Terate,kecamatan keramatwatu,Kabupaten Serang.

Hall tersebut serta geram tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait untuk menangani persoalan tersebuat,sehingga sejumlah warga dan pemuda yang tergabung di Lapbas Pac.Keramat watu yang di ketua KOPLO serta di dampingi dari GEBRAK BANTEN bang Edi Jhon dan Anggota Lapbas Mancak medatangi Kantor dewan untuk menyampaikan aspirasinya.




Edy jhon selaku Juru bicara Gebrak Banten mengatakan agar di lakukan penindakan bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan serta perda pemerintah,untuk bisa lebih memperhatikan masyarakat sekitar dan bisa memberikan pelatiahan bagi warga yang terdampak perluasan kawasan industry wilmar sehingga bisa di pekerjakan di perusahaan tersebut sesuai kualitifikasi perusahaan, serta bisa memberikan konpensasai bagi warga dana CSR,(Corporate social responsibility).


Yang di mana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) menyebut Corporate Social Responsibility (“CSR”) dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (“TJSL”).


Dan juga pihak WILMAR agar bisa bekerja sama dengan lembaga Ormas Lapbas yang sudah di bentuk badan usaha (Perseroan Terbatas) untuk pengelolaan serta kegiatan industri sehingga bisa mengurangi jumlah pengangguran di wilayah sekitar.


Ugun Gumilang Kabid Dinas KetenagaKerjaan Kabupaten serang mengatakan dengan adanya Laporan serta aduan dari Ormas LAPBAS merespon,serta pihaknya akan mengecek serta bekerjasama untuk peningkatan SDM dalam bentuk pelatihan siap kerja bagi anak- anak ataupun remaja yang sudah lulus sekolah SMA Sederajat,dan akan memanggil pihak perusahaan serta mengecek Dokumen Ke Imgrasian para TKA ,dengan dinas Terkait bersama" dengan dewan komisi II serta lembaga dan apabila hal itu ada dugaan pelanggaran maka akan menindak tegas pihak perusahaan yang tak mengikuti aturan", tutur Ugun dalam keterangan rapat tersebut. 


Ormas Lapbas Pac Kermat watu bersinergi dengan Ormas lapbas mancak dan Gebrak Banten untuk mengawal serta mengecek kelapangan/perusahaan yang tak mau mengikuti aturan pemerintah serta adanya dugaan monopoli dan kartel serta pihak" yang sengaja membekingi pihak perusahaan Wilmar, hal itu jauh dari pengawasan ,dan apabila tdk bisa di ajak kerja sama dengan Ormas Lapbas,Maka akan menurunkan ribuan pasukan untuk ber unjuk rasa di depan perusahaan Wilmar agar tuntutanya di penuhi dan di perhatikan.


(Irul redd/RG)


×
Berita Terbaru Update