Serang, MK- Aspirasi Dewan diduga ladang cuan bagi lembaga legeslatif ditingkat provinsi Banten, hal ini sudah bukan jadi rahasia umum lagi dimana menjadikan atensi semua kalangan masyarakat.
Tahun 2022 di provinsi Banten terutama pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten dimana pada OPD ini terdapat 1600 paket proyek untuk pembangunan fasilitas umum seperti pekerjaan Drainase, MCK, jalan lingkungan.
Dari kabar burung yang berkembang yang patut diakui kebenarannya, menyatakan terjadinya ajang jual beli paket tersebut oleh beberapa oknum anggota DPRD Banten. Pasalnya proyek untuk fasilitas umum ini meskipun domain ada pada Dinas PRKP tetapi seolah -olah ini terlaksana atas prakarsa Dewan, sehingga tak asing ditelinga kita dengan sebutan Dana aspirasi.
Secara tidak langsung masyarakat
merasa terbantu dengan adanya pembangunan diwilayahnya, tetapi dibalik
itu semua negara telah dirugikan dengan perilaku seperti ini, pasalnya
hampir semua proyek aspirasi tersebut nyaris bermasalah secara kwalitas,
kwantitas, daya guna dan manfaat guna.
Hal seperti bukan hanya tahun 2022 terbukti ditahun sebelumnya proyek yang mengatasnamakan aspirasi dewan ini berpotensi tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Sementara dihubungi Ketua DPRD Banten Andra Soni melalui pesan Whats App Sabtu (18/6/2022) pihaknya tidak tidak memberikan komentar apapun terkait dugaa proyek aspirasi dewan pada Dinas PRKP Banten ini.
Begitupun
juga dengan salah satu anggota DPRD (FH) yang diduga menjadi
koordinator proyek tersebut saat dikonfirmasi tidak memberikan
keterangannya alias bungkam.
Terpisah Ketua Umum Gerakan Masyarakat Anti Kriminalitas (GMAKS) Saeful Bahri diruang kerjanya mengatakan, hal ini memang bukan rahasia umum di Banten ini hampir semua tahu dengan yang namanya Aspirasi Dewan, pasalnya hampir semua kegiatan yang bersifat untuk sarana fasilitas umum diakui bahwa ini adalah kegiatan aspirasi dewan, baik itu tingkat pusat seperti kegiatan P3AI maupun PISEW itu selalu kita dapati keterangan jika program ini adalah aspirasi dewan, katanya.
“Ramai sekali memang pada DPRKP Banten adanya dugaan 1600 paket penunjukan untuk sarana umum atau PSU ini merupakan paket usulan Dewan atau aspirasi Dewan,” jelas Saeful Bahri.
Lebih jauh ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) untuk turun dan mengawasi adanya dugaan ini, pasalnya proyek aspirasi dewan ini diduga dijadikan ladang cuan bagi oknum anggota legeslatif di Banten ini, imbuhnya.
“Ya rasanya KPK RI perlu turun untuk awasi kegiatan ini jangan sampai negara dirugikan oleh segelintir oknum legeslatif di daerah,”pungkasnya. (ismat)