-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penggelapan Dana Nasabah Bank Himbara Tangerang Rp 8,5 M Di Sidik Kejati Banten

Friday 6 January 2023 | January 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-07T03:05:54Z

Serang Media Kriminalitas- Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan kasus pembobolan atau penggelapan dana nasabah di bank Himbara di Tangerang. Uang yang dibobol nilainya mencapai Rp 8,5 miliar milik nasabah prioritas. kasus ini terjadi akibat adanya manipulasi data nasabah prioritas di salah satu Cabang bank Himbara

Surat perintah penyidikan, ini terkait dugaan korupsi pada pengelolaan dana simpanan nasabah prioritas, terjadi di salah satu bank Himbara di cabang Tangerang, Banten sehingga merugikan keuangan negara," kata Kajati Leonard kepada wartawan, Kamis (5/1/2023)

Oknum pegawai bank Himbara Cabang Tangerang membobol dana nasabah prioritas hingga mencapai Rp8.530.120.000. Kasus ini kini sedang ditangani Kejati Banten dan telah masuk dalam penyidikan.
Adapun dalam modus operandi ada oknum bank simbara yang melakukan manipulasi data nasabah pririotas dan menggelapkan dana prioritas,” katanya, Kamis (5/1/2023).
Dari catatan penyidik, perbuatan pelaku dilakukan dalam kurun waktu April sampai Mei 2022 dan pada bulan September sampai Oktober 2022 tanpa sepengetahuan dan seizin nasabah prioritas.
Akibat dari perbuatan oknum pegawai tersebut mengakibatkan kerugian keuangan Negara pada salah satu Bank Himbara sebesar Rp8.530.120.000.
Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan tindakan hukum untuk mempercepat penyelesaian proses penyidikan," paparnya.(Red)




 

×
Berita Terbaru Update