PANDEGLANG, klikviral.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui e-Warong yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur dan ditentukan sebagai tempat pembelian Bahan Pangan oleh KPM, Minggu (24-04-2022)
Dikecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mencuat di ruang publik bagi-bagi jatah dana bantuan Program Sembako dari calon Supplier yang diperuntukkan bagi Oknum Kepala Desa. Hal tersebut diakui oleh Pendamping dengan inisial IT yang juga sekaligus Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam keterangannya lewat telepon WhatsApp Pendamping inisial IT membenarkan bahwa pada Jum'at 22 April malam dirinya ikut hadir dalam musyawarah kesepakatan bersama antara Oknum Kepala Desa dan juga Supplier termasuk e-Warong.
"Memang benar waktu malam Jum'at bertempat di salah satu tempat makan sekitar Caringin saya ikut hadir dalam acara tersebut, ada komitmen untuk Kepala Desa senilai Rp 5000 per KPM dari calon Supplier," terang Pendamping inisial IT
Selain itu ungkap Pendamping, bahwa untuk komoditi jenis beras diakomodir oleh oknum Kades
"Komoditi untuk beras dari dari kesepakatan yang diinformasikan sepenuhnya pihak desa yang menyediakan," tutupnya.
Sementara itu, oknum Kepala Desa Idaman saat dikonfirmasi berdalih bahwa pertemuan dengan calon Supplier tersebut hanya acara buka bersama.
"Te aya permintaan kk, hanya bukber saja langsung pulang," pungkas nya
(YEYEN SUDRAJAT/RG)